SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG (01/06/2022) – Jasa Raharja Perwakilan Baturaja merespon cepat kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi pada tanggal 30 Mei 2022 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Umum Desa Sumber Suko Jaya Kec.Belitang I Kab. OKU Timur, yang melibatkan sepeda motor Honda CB150R dengan nomor Polisi BG-4779-YAK yang dikendarai Sdr. Agustinus Dony Irawan dengan truk Mitsubishi dengan nomor Polisi BG-8839-MC yang dikendarai oleh Sdr M. Sutrisno bin Ishak.
Kejadian ini bermula saat kendaraan truck Mitsubishi sedang berhenti di badan jalan sebelah kiri dari arah Gumawang menuju Sukarame dan dari arah bersamaan datang sepeda motor Honda CB150R yang dikendarai Sdr. Agustinus Dony Irawan membentur bagian belakang sebelah kanan mobil truck Mitsubishi tersebut, sehingga mengakibatkan pengendara motor mengalami luka-luka dan meninggal dunia sesaat setelah kejadian kecelakaan.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja di Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho menyampaikan turut berdukacita sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami Sdr. Agustinus Dony Irawan.
Sesaat setelah mendapat laporan kejadian kecelakaan tersebut, Insan Jasa Raharja yang bertugas di wilayah Martapura Sdr. M. Tambang Ikad Qobli, segera merespon cepat dan berkoodinasi dengan unit laka setempat dan Insan Jasa Raharja di wilayah Belitang Sdr. Ulung Purba segera melakukan survey ahli waris yang berada di wilayah Belitang.
Upaya jemput bola langsung dilakukan Jasa Raharja dengan mengunjungi rumah duka ahli waris orang tua korban yang bernama Yakobus Bernarto, yang tinggal di Dusun I Kumpul Rejo Kecamatan Buay Madang Timur Kab. OKU Timur.
Disela penyerahan santunan tersebut, Krisnoadi menyampaikan hak santunan meninggal dunia untuk korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp 50 juta, sesuai PMK No. 15 Tahun 2017 dan telah diserahkan melalui mekanisme transfer ke rekening bank milik ahli waris,” jelas Krisnoadi.
Krisnoadi juga menambahkan bahwa sebagai perpanjangan tangan Negara untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh masyarakat Indonesia yang mengalami kecelakaan lalu lintas dengan landasan core value yang dimiliki perusahaan yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif), Jasa Raharja terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, mudah dan cashless kepada ahli waris yang sah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati dan tetap fokus saat berkendara, gunakan helm dengan standar SNI serta senantiasa mematuhi aturan lalu-lintas yang berlaku,” tutup Krisnoadi.
Teks : Iwan / Jasa Raharja