SWARNANEWS.CO.ID, MUSI RAWAS | Jajaran Polres Musi Rawas (Mura) menunjukkan tindakan nyata dalam turut serta mengantisipasi berkembangnya penyakit, Foot and Mouth Disease (FMD), atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), terhadap hewan ternak.
Hal itu terpantau melalui Polsek STL Ulu Terawas dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pemantauan dan pengawasan hewan ternak warga di Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, Selasa (26/7/2022).
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kapolsek Terawas, AKP Nastain mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan dalam wujud mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Serta bentuk penanganan dengan cepat, sehingga tidak sampai menular pada hewan ternak yang lain,” kata Kapolres Mura.
Kapolres menjelaskan, Bhabinkamtibmas Polsek Terawas, rutin melakukan kegiatan monitoring dan pengawasan terhadap penyebaran PMK pada hewan ternak milik warga di Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.
“Dalam hasil monitoringnya tidak ditemukan gejala pada hewan ternak yang mengalami penyakit mulut dan kuku,” ucap perwira berpangkat melati dua berasal dari Kota Pempek (red: Palembang) ini
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, selain melakukan monitoring, pengawasan juga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
“Selain itu, turut membantu mensosialisasikan kepada masyarakat, dan instansi terkait dalam penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan, sehingga dapat dilakukan penanganan dengan cepat, nantinya tidak sampai menular pada hewan ternak yang lain,” tutup suami Ny Irene Gusti Hartono.
Teks : Rls
Editor : Sarono PS