Pemkab OKU Timur Tandatangani MoU dengan Bawaslu

SWARNANEWS.CO.ID, OKUT | Pemerintah Kabupaten OKU Timur melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu). Tentang penguatan pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, bertempat di Media Center Pemkab OKU Timur, Rabu (10/08/2022).

Menurut Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017, yang menjelaskan tentang pemilihan umum. Pengawasan bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu saja, tetapi juga ada partisipasi pemerintah daerah dan masyarakat (pengawasan partisipasi).

“Sesuai dengan amanat undang-undang yang tercantum. Saya sebagai Bupati OKU Timur melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan badan pengawasan pemilihan umum Kab. OKU Timur, terkait penguatan, pengawasan dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024,” ujar bupati.

Lebih lanjut Bupati OKU Timur mengatakan, sebagai pemerintah Kabupaten OKU Timur, akan selalu bekerja sama dan bersinergi bersama Bawaslu Kabupaten OKU Timur. Demi suksesnya pemilihan umum serentak tahun 2024 nanti.

Dalam penandatangan MoU tersebut Bupati OKU Timur di dampingi oleh Asisten 1 dan para lepala OPD terkait, sementara Ketua Bawaslu Agus Purnawan, S.IP hadir di dampingi oleh jajaran pengurus Bawaslu OKU Timur. (*)

Teks: Rill/prabu
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *