SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH menghadiri rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) dan klarifikasi data TBS Kelapa Sawit Produksi Perkebunan, bertempat di Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel KM 3,5 Palembang. Hasilnya harga TBS naik menjadi Rp 2.186 perkilogram.
Sebagaimana amanat dari peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun. Bahwa tujuan utama dari regulasi tersebut adalah untuk memberikan perlindungan khususnya harga TBS yang wajar untuk pekebun.
Wabup Banyuasin H. Slamet Somosentono sekaligus Ketua APKASINDO Sumsel Periode 2022-2027 menyampaikan, bahwa rapat ini untuk menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS), dan sudah sepakat atas kenaikan dari angka sebelumnya Rp. 1.880 naik menjadi Rp. 2.186 perkilogram. Atau ada kenaikan Rp306. Ini adalah awal mengatasi keterpurukan ekspor yang kini turun drastis.
“Sekarang mulai berangsur-angsur naik. Harga ini ditetapkan untuk semua kalangan petani sawit baik plasma maupun swadaya,” pungkas Wakil Bupati Banyuasin Slamet Sumosentono. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya