SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Dalam menyikapi aksi blokade yang dilakukan oleh masyarakat Sangaji pada Senin 12 September 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melakukan mediasi pertemuan antara Pemerintah Desa Pulau Harapan dengan pihak PT Waskita Karya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Serbaguna Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin, Jumat(17/9/2022).
Hadir Kabag TAPEM dan Kerjasama, DPUTR, Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Kades Pulau Harapan, Pihak PT Waskita Karya dan Warga setempat .
Toko masyarakat, Adi Arianto menyampaikan lima point tuntutan. Di antaranya jalan masuk Dusun Sangaji harus diperbaiki.
“Melalui pengusaha kandang ayam dari tahun 2014 jalan itu dirawat. Namun, sejak masuknya Waskita ini seluruh kendaraannya yang melebihi tonase sangat tidak layak sehingga menyebabkan jalan tersebut rusak parah,” ungkapnya.
Lanjutnya, PT. Waskita juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan apa yg diinginkan masyarakat, Dirinya berharap jalan yg dilalui itu diaspal atau di cor. “Kami sangat mendukung pembangunan proyek tol, tetapi pihak Waskita juga harus memahami masyarakat disini,” ujarnya.
Selanjutnya kata dia, rusaknya siring dan pipa harus dipertanggungjawabkan. Pembukaan akses jalan produksi yang tertutup badan jalan tol di STA 75.
“Ini sangat menghambat pekerjaan petani di sini,” imbuhnya.
PT Waskita harus membersihkan saluran air yg tertutup akibat tertimbun tanah dan Waskita harus membuat gorong-gorong untuk melancarkan saluran air.
“Sejak adanya pembangunan jalan tol, Ketika hujan turun banjir masuk kerumah warga. Sebelumnya, kedalaman banjir tidak begitu tinggi seperti saat ini,” katanya.
Projek Manager Waskita Paket II Sesi III, Abdi Pratama mengatakan, garis besar dari usulan yakni perbaikan jalan, pihaknya akan mengembalikan jalan seperti semula saat mereka masuk.
“Kesepakatan dengan berkomitmen, Kita akan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi di jalan sangaji. Kita terus menjalin hubungan baik dengan warga,” ucapnya.
Selama perbaikan jalan, dirinya menuturkan, Tidak akan menggunakan jalan Sangaji. “Kalau ada kendaraan Waskita yang melintas suruh balik saja,” katanya.
Kepala Bagian Tata Pemerintah (TAPEM) dan Kerjasama, Fujianto mengatakan, dari pengecekan lokasi ternyata jalan tersebut tidak terlalu hancur, hanya ada beberapa titik yang rusak dan harus diperbaiki oleh pihak PT Waskita Karya.
“Ada beberapa meter perbaikan siring dikiri dan kanan jalan, rusaknya siring tersebut diakibatkan tekanan beban kendaraan yang berat sehingga menutup paret akhirnya air mengalir di badan jalan,” jelasnya.
Jalan Penyeberangan Orang (JPO) yang diminta masyarakat, sambungnya, untuk akses pengakutan bahan baku penghasil bumi dari masyarakat yang berada di seberang tol sudah disampaikan di PT 74800 dan sudah dibahas dengan pihak PT Waskita Sriwijaya Tol.
“Pemerintah Daerah tinggal mendorong, karena itu sudah kami sampaikan di forum rapat terdahulu di ruang rapat Wakil Bupati. Mudah-mudahan ini ditanggapi dengan baik oleh PT Waskita,” pungkasnya.
Hasil dari mediasi PT Waskita Karya Tbk dengan Warga Desa Pulau Harapan mendapat tujuh kesepakatan yakni, PT Waskita Karya berkoordinasi dengan PT Waskita Sriwijaya Tol terkait dengan permohonan proposal yang telah disampaikan Pemerintah Desa perihal pembuatan akses jalan kebun tahun 2017 dan tahun 2021.
Tanggal 16 September 2022, PT Waskita Karya Paket II Seksi III akan segera merealisasikan perbaikan jalan sangaji dusun II sepanjang 6 KM seperti semula dengan perlakuan yang sama sebelum PT Waskita Karya memulai pekerjaannya, berikut Siring dan dampak sosial lainnya.
Melakukan penyiraman rutin terhadap jalan yang dilalui oleh aktivitas PT Waskita sesuai kebutuhan.
Selama pengerjaan perbaikan jalan sangaji kendaraan atau alat berat PT Waskita tidak menggunakan jalan tersebut. PT Waskita Karya bersedia memperbaiki saluran air selebar 6 meter sebanyak tiga titik.
Memaparkan rencana kerja terkait pelaksanaan pekerjaan perbaikan kepada masyarakat sekitar sebelum melaksanakan pekerjaan.
PT Waskita Karya Tbk berkoordinasi dengan Pemerintah setempat dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya