Jalan Penghubung Desa Lebung – Pangkalan Balai Rusak Parah

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Kerusakan Jalan Penghubung Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur menuju Kota Pangkalan Balai semakin parah. Bahkan nyaris putus. Ini membuat warga Desa Lebung menjadi terisolir hingga kesulitan mengeluarkan hasil pertanian. Atau untuk menjalankan aktivitas keluar desa, karena akses jalan satu-satunya rusak berat.

Bahkan malam Sabtu, (17/9/2022) sekitar pukul 21.00 Wib, rombongan warga Desa Lebung yang berniat mengunjungi pasar malam yang ada di kota Pangkalan Balai, terpaksa putar arah karena kendaraan yang mereka lalui terjebak jalan rusak hingga tidak mampu melanjutkan perjalanan.

Salah satu Tokoh Masyarakat Desa Lebung, Indo Sapri menuturkan, kekecewaannya. Masyarakat Desa Lebung kecamatan Rantau Bayur, sudah seringkali menyampaikan kepada pihak-pihak terkait mengenai kondisi rusaknya jalan penghubung Desa Lebung dengan Kota Pangkalan Balai ini. Namun pemerintah maupun aparat penegak hukum terkesan tutup mata dan tidak peduli dengan penderitaan masyarakat Desa Lebung.

“Kami atas nama masyarakat Desa Lebung, sudah seringkali menyampaikan kepada lemerintah. Bahkan kami pernah menyampaikan laporan resmi kepada Polres Banyuasin terkait aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal, berlokasi di Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur. Karena menurut pantauan kami kerusakan jalan ini salah satunya disebabkan oleh mobil angkutan pasir yang melintas dengan muatan diatas rata-rata,” jelas Indo Sapri.

“Setiap hari sekitar ratusan mobil angkutan pasir yang membawa muatan sekitar 7 ton lebih, melintas jalan ini hingga membuat jalan hancur di berbagai titik,m. Mobil angkutan pasir inipun tidak pernah peduli untuk memperbaiki maupun merawat jalan yang mereka lalui. Terakhir kami pernah mengecek tentang status tambang pasir di Desa Lebung. Apakah statusnya resmi serta memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah berupa pajak. Karena jika mereka resmi dan membayar pajak tentu kami bisa meminta kepada pemerintah untuk memperbaiki jalan ini dengan uang pajak yang dibayarkan itu,” imbuhnya.

Namun sejauh ini diduga, kegiatan tambang pasir di desa Lebung Kecamatan Rantau bayur itu diduga ilegal, hingga hal ini membuat kami semakin kesal namun karena masyarakat Desa Lebung taat hukum maka beberapa bulan lalu kami mengirim surat laporan kepada pemerintah kabupaten banyuasin hingga ke Polres Banyuasin agar menindak tegas pelaku-pelaku tambang pasir yang diduga ilegal ini karena selain diduga tidak memberikan kontribusi kepada daerah maupun negara juga berdampak merugikan masyarakat karenadengan seringnya mobil angkutan pasir melintas melalui jalan ini membuat jalan Hancur dan sulit dilalui”ujarnya

“Akan tetapi hingga saat ini dinilai belum ada tindakan dari pemerintah kabupaten banyuasin maupun Pihak Polres banyuasin guna menindaklanjuti laporan kami tersebut hingga beberapa kali kami pertanyakan namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas, hal ini membuat kami bertanya-tanya ada apa dengan Polres Banyuasin sehingga terkesan tutup mata dengan penderitaan kami,” ucapnya.

“Mereka tidak melihat penderitaan kami. Coba lihat anak-anak kami yang setiap harinya pulang pergi sekolah, harus bersusah payah melintasi jalan ini, hingga warga yang bekerja diluar desa terkadang datang ke tempat kerja dengan pakaian yang penuh lumpur, dan lihatlah malam ini warga Desa lebung yang ingin berkunjung ke pasar malam yang ada di pangkalan balai hanya untuk mendapatkan hibur bersama keluarga harus relah putar balik membatalkan niatnya karena akses jalan yang tidak bisa dilewati,” sesalnya.

“Maka dari ini karena berbagai upaya telah kami lakukan namun tidak ditanggapi oleh pihak-pihak terkait kami sudah bersepakat dalam waktu dekat atas nama masyarakat desa lebung kami akan turun aksi guna mempertanyakan tindak lanjut laporan kami di Mapolres Banyuasin serta akan menutup paksa akses jalan penghubung desa Lebung-Pangkalan balai dengan melarang semua angkutan pasir untuk melintasi jalan ini, langkah ini terpaksa akan kami lakukan karena kami tidak tahan lagi menderita seperti ini dampak dari aktifitas tambang pasir ilegal itu, bilaperlu nanti kami atas nama masyarakat yang bergerak sendiri menutup dan menghentikan semua aktifitas angkutan pasir ini sebab pemerintah maupun Aparat ù Hukum dirasa tidak peduli terhadap kami,” tutupnya. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *