Bupati OKU Timur Bacakan Perubahan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna Dewan

SWARNANEWS.CO.ID OKUT | Dalam rangka meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna XXXV Masa Sidang ke 1 Tahun 2022, Rabu, (22/09/2022).

Rapat Dewan ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Dafitson, S.IP., M.M. dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Ir. H. Lanosin, S.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. Di awal pembukaan rapat Bupati Enos membacakan kata pengantar nota perubahan keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD OKU Timur tahun 2022 .

Dalam laporannya, Bupati OKU Timur Ir.H. Lanosin, ST menyampaikan, bahwa melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pengelola Keuangan yang menyebutkan, bahwa pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat melakukan perubahan APBD dan pelaksanaan APBD hingga pertengahan Tahun 2022 telah menjadi perkembangan dan perubahan.

Asumsi kebijakan sebelumnya perubahan kebijakan telah disepakati bersama melalui nota kesepakatan bersama. Mengkoordinir perkembangan perubahan kebijakan tersebut, diperlukan perubahan APBD melalui penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD anggaran Tahun 2022.

Adapun salah satunya perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah dan penyesuaian program kegiatan serta pendapatan daerah dan belanja daerah.

Melalui kesempatan ini Bupati OKU Timur juga menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dewan dan seluruh anggota dewan telah mengikuti penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD

“Diharapkan dapat menjadi pembahasan selanjutnya agar dapat disepakati serta disetujui untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah,” pungkasnya. (*)

Teks: Rill/Prabu
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *