Pj Bupati Muara Enim Serahkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2022

SWARNANEWS.CO.ID, MUARA ENIM | Pj. Bupati Muara Enim, Kurniawan, AP, MSi, Rabu (14/09) menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Hadiono, SH, di ruang Badan Anggaran Kantor DPRD Kabupaten Muara Enim.

Untuk selanjutnya Pj Bupati yang didampingi Pj Sekretaris Daerah, H Riswandar, SH, MH, berharap rancangan tersebut dapat dibahas bersama untuk kemudian disepakati.

“Rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2022 ini telah disusun dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menitikberatkan pada peningkatan efektivitas APBD, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, ujar Kurniawan dalam sambutannya.

Ia menambahkan, dijelaskan dalam rancangan perubahan tersebut direncanakan terdapat peningkatan pendapatan daerah sebesar 6,2% dari APBD induk, yaitu dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp. 2,7 triliun yang berasal dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.

“Demikian halnya dengan belanja daerah diproyeksikan mengalami kenaikan 20,35%, yaitu dari Rp. 2,6 triliun menjadi Rp. 3,2 triliun,” tambahnya.

Menurutnya, defisit akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan untuk perubahan APBD 2022 sebesar Rp. 0.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD menyampaikan akan menjadwalkan pembahasan agar dapat segera disepakati guna percepatan pencapaian target pembangunan tahun anggaran 2022.

Teks : Prokopim/Andi