SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Kepemimpinan di suatu instansi maupun di desa tidak cukup hanya ditunjang dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni saja, akan tetapi dibutuhkan juga swadaya. Gotong royong masyarakat guna menyukseskan roda pembangunan. Ini diungkapkan Kepala Desa Air Senggeris Kecamatan Suak Tapeh Banyuasin Ardiansyah.
“Bersinergi itu sangatlah penting dalam menyukseskan pembangunan di desa, Ini artinya, bagaimana menjalankan pelayanan dengan baik, Terus bagaimana membangun Infrastruktur yang berkualitas baik. Saya rasa akan mencapai kesejahteraan kebutuhan dasar Masyarakat,” ungkap Ardiansyah, pada Selasa (22/11/2022).
“Semua tentu tak lepas dari niat dan kemauan untuk membangun desa. Bagaimana untuk mengajak masyarakat berswadaya karena ini penting dan butuh kesadaran masyarakat, bagaimana mengelola anggaran itu melalui Swadaya dan kegotongroyongan di masyarakat,” ujarnya.
“Kita punya anggaran. Tentunya anggaran yang kita kelola ini tidak cukup untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakat. Karena itu, perlu ditopang dengan swadaya, gotong royong bersama masyarakat. Kalau kita bersinergi semua program dapat berjalan dan diselesaikan dengan baik,” jelas dia.
Adapun pencapaian pembangunan yang telah terlealisasi setelah Ardiansyah menjabat Kepala Desa Air Senggeris, kurang lebih sudah 9 bulan ini, yakni pembangunan jalan usaha tani, pembangunan post Covid -19, pembangunan siring jalan dan pembangunan Tempat Penahan Tanah (TPT) depan kantor desa.
“Selaku pemerintah desa tentunya dengan kepedulian terhadap masyarakat untuk mewujudkan kemandirian desa Air Senggeris, disambut dengan baik oleh masyarakat dengan artian bahwa, dalam rangka menyukseskan program pemerintah, jangan hanya bergantung kepada anggaran pemerintah. Akan tetapi, bagaimana kemandirian desa ini diwujudkan turut serta melalui swadaya masyarakat,” ucapnya
Ardiansyah menyebut, ada empat hal penting sebagai pendorong guna mewujudkan kemajuan pembangunan di desa. Empat hal penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan desa adalah, koordinasi pendanaan, integrasi pendampingan desa, sinkronisasi regulasi pelaksanaan serta sinergi dan kolaborasi pelaku pembangunan desa,” tutupnya. (*)
Teks : Nasir
Editor : Maya