SWARNANEWS.CO.ID.,OKUT | RSUD Martapura Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu Rumah Sakit Daerah yang telah menjadi Rumah Sakit Rujukan bagi warga Kabupaten OKU Timur dan sekitarnya, terus berkomitmen dalam meningkatkan kapabilitasnya.
Salah satu upaya untuk peningkatan mutu pelayanannya, ialah dengan menggelar kegiatan akreditasi, seperti yang tertuang dalam pasal 40 UU Rumah Sakit Nomor : 44/2009 yang menyatakan kewajiban dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.
Kegiatan akreditasi ini diikuti oleh seluruh para medis yang terdiri dari dokter, perawat dan bidan. Serta terdapat kelompok kerja, dan elemen penilaian (ep), yang akan dinilai oleh tim akreditasi. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24 sampai dengan hari ini tanggal 26 November 2022, bertempat di Gedung BLUD RSUD Martapura.
Direktur RSUD Martapura dr.Dedy Damhudy menjelaskan, jauh hari pihaknya sudah menyiapkan langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk persiapan akteditasi. Seperti pembentukan Pokja-pokja dan mengirim pelatihan pelatihan tentang akreditasi yang dilaksanakan di KARS. Dan survei simulasi bulan Oktober yang lalu.
“Alhamdulillah, hari ini terakhir penilaian, PR saat survey simulasi kami adalah TL. Dan saat akreditasi ini berlangsung yang dinilai adalah standar – standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh Kemenkes tentang mutu pelayanan Rumah sakit,” jelasnya kepada awak media, Sabtu, (26/11/2022)
Direktur Dedy juga berharap, semoga RSUD Martapura ke depannya bisa naik bintang. Dahulu ditahun 2019, RSUD Martapura mendapatkan bintang dua. Semoga setelah selesai akreditasi ini nanti minimal mendapatkan bintang empat.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh staff RSUD Martapura tentang pelayanan yang sudah standar agar dipertahankan, dan berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
(Prabu)