SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Dalam rangka memastikan keterjaminan penumpang angkutan umum yang tergabung dalam paguyuban ATSI, PT Jasa Raharja Sumatera pada hari rabu (24/11/2022) bertempat di ruang rapat kator PT Jasa Raharja melakukan rapat koordinasi dengan para pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Paguyuban Angkutan Transportasi Sriwijaya Indonesia (ATSI).
Dalam acara rapat koordinasi Paguyuban ATSI kali ini didampingi oleh Ketua DPD Organda Provinsi Sumatera Selatan Ismail Hamid yang diterima langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris.
Pada rapat koordinasi ini para pengurus ATSI menyampaikan akan mengkoordinir anggota-anggotanya dalam melakukan pelunasan DPWKP (Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang) sehingga pada saat penyetorannya dapat dilakukan secara kolektif.
Selanjutnya para pengurus koperasi ATSI mohon bantuan dan dukungan dari PT Jasa Raharja dan DPD Organda Provinsi untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait agar dapat mempermudah dalam pengurusan kelengkapan administrasi kelayakan bus layak jalan para anggota ATSI.
Kepala PT Jasa Raharja dalam menerima kunjungan dari paguyuban ATSI mengharapkan agar ATSI dapat terus bersinergi dengan PT Jasa Raharja khususnya dalam pelunasan Iuran DPWKP agar para penumpang Bus milik anggota ATSI dapat diberikan jaminan perlindungan selama dalam angkutan bus.
Diakhir pertemuan Haris menyampaikan pada pengurus untuk dapat disosialisasikan juga kepada para anggota ATSI tentang akan dilaksanakannya Peraturan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Pasal 74, yakni Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor sekaligus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2022 tentang pemutihan pajak yang saat ini sedang berlangsung.