SWARNANEWS.CO.ID, OKUT | Usai membuka pertama kali oleh Bupati Enos pada 29 November lalu di Zona 1 Wilayah Martapura dan sekitarnya. Kali ini Wakil Bupati HM Adi Nugraha Purna Yudha, S.H membuka Sidang Isbat Nikah di Zona III.
Meliputi Kecamatan Belitang II, Belitang III, Belitang Mulya, Semendawai Suku III, Semendawai Timur, berlokasi di Kecamatan Belitang Mulya, Selasa (06/12/22).
Sidang Isbat Nikah ini merupakan program nasional, setiap orang berhak mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi. Termasuk hak identitas diri yang dikeluarkan dalam akta pernikahan. Namun pada kenyataannya sebagian masyarakat memiliki hambatan dalam hal biaya, jarak ataupun proses dalam pelaksanaan persidangan.
Dalam laporannya Kabag Kesra H. Syukran mengatakan, kegiatan sidang isbat nikah di zona III ini diikuti 76 pasang suami istri yang perkawinannya tidak tercatat.
“Semoga dengan terselenggaranya kegiatan ini memudahkan bagi anak-anak kita untuk mendapatkan identitas kependudukan yang akan mempermudah masyarakat dalam proses administrasi pendidikan, pekerjaan, kesehatan dan administrasi sosial,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Purna Yudha menyampaikan, ia berharap kepada peserta untuk mengikuti acara dengan baik.
“Jalankan proses sidang yang dilaksanakan dengan seksama dan dapat berjalan dengan lancar serta sukses tanpa ada kendala apapun,” ujarnya.
Turut hadir Asisten III Setda OKU Timur, Kabag Kesra, Ketua Pengadilan Agama Martapura, Kementerian Agama OKU Timur, Kepala OPD, Camat Belitang Mulya, Camat Semendawai Suku 3, Camat Belitang 2, Camat Belitang 3, dan Camat Semendawai Timur. (*)
Teks: Rill/Prabu
Editor: maya