SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Sukarami Palembang, termasuk pula perbuatan perkelahian atau tawuran antar pelajar, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya A, S.I.K., SH.,MH, memberikan imbauan kepada para pelajar, agar tidak melakukan tawuran baik di waktu jam belajar maupun selepas pulang sekolah, Jumat (20/01/2023).
Hal ini sebagaimana dikatakan Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya A, S.I.K., SH., MH, saat dimintai keterangannya lewat pesan WhatsApp. Dia mengatakan bahwa Polsek Sukarami, Polrestabes Palembang mengimbau untuk Stop Tawuran karena pertikaian antar pelajar hanya akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Pertikaian tidak akan menyelesaikan masalah, justru merugikan kedua belah pihak yang berseteru. Hidup menjadi lebih damai dan tentram dengan saling menjaga, menghargai sesama dan saling memaafkan,” kata Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya A, S.I.K., SH.,MH.
Lebih lanjut, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya A, S.I.K., SH.,MH berharap, supaya para pelajar ataupun masyarakat untuk saling menjaga ketertiban bersama dan agar menghindari tindakan yang merugikan yang menjurus pada perbuatan tindak pidana.
Kepada masyarakat yang membutuhkan informasi ataupun bantuan Polisi, Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Dwi Satya A, S.I.K., SH.,MH juga mengatakan bahwa masyarakat bisa menghubungi pesan WhatsApp 081370002110, atau di nomor telepon 07115614442 untuk mendapatkan informasi dan bantuan pihak kepolisian Sukarami Palembang. (*)
#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#polseksukaramipalembang