Kabid Humas Polda : Pemukulan Wartawan oleh Anggota Brimob Akibat Salah Paham

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan kejadian yang terjadi di Lubuklinggau antara petugas kepolisian dan oknum wartawan, akibat ada kesalahpahaman.

Hal ini dikatakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi, bahwa telah terjadi salah paham antara personil Yon B Brimob Petanang dengan oknum Wartawan Lubuklinggau pada 30 Januari 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kejadian ini kita pastikan adanya kesalapahaman antara anggota dan oknum wartawan,” ujar Kombes Pol Supriadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/2/2023).

Informasi yang didapatkan dari keterangan Adio Setiawan, sekitar pukul 00.00 WIB ia bersama temannya melakukan karaoke di Room 4 Karaoke Hotel Smart Lubuklinggau dengan mengonsumsi Minuman Beralkohol jenis Black Label dan Joker.

Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB setelah keluar dari Room 4 Karaoke Hotel Smart Lubuklinggau, ia diajak temannya ke Jalan Cereme Dalam, untuk melakukan investigasi ke salah satu rumah warga di sana, diduga dijadikan tempat kumpul kebo.

Kemudian ia mengajak penjaga malam perumahan Taba Pesona untuk menemaninya melakukan perekaman terhadap rumah salah satu warga yang diduga dijadikan tempat kumpul kebo tersebut.

Setelah itu ia langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau dan hanya karena ia mengatakan melakukan perekaman terhadap rumah salah satu warga, menurutnya dijadikan tempat kumpul kebo oknum anggota polri (Yon B Brimob Petanang )

Sedangkan dari keterangan AKP Anatomi Wijaya, sekitar pukul 01.30 WIB ia dihubungi oleh adik iparnya bahwa rumahnya sedang diawasi oleh orang tak dikenal. Dan pada saat orang tersebut ditanya keperluannya apa, yang bersangkutan hanya diam saja.

“Sebelum datang ke TKP, deri informasi yang kita dapatkan anggota ini mencoba menghubungi Kapolsek Timur, Kasat Narkoba, dan anggota Tim Macan Linggau, untuk meminta bantuan meringkus orang yang tidak dikenal tersebut namun tidak ada yang merespon,” katanya.

Sehingga membuat anggota ini berinisiatif mengajak personil Yon B Brimob Petanang untuk membantunya melakukan penindakan terhadap orang yang mencurigakan tersebut, diduga mau melakukan tindak pidana

Kemudian anggota ini menghadang orang yang mencurigakan tersebut untuk meminta penjelasan apa maksud dan tujuan yang bersangkutan melakukan perekaman di depan rumah adik iparnya. Namun dia menghindar dan berbelit-belit pada saat ditanya.

Ketika akan dibawa ke Polres, dia langsung mengelak dan berusaha melawan. Seketika itu juga orang yang mencurigakan tersebut dibawa ke jalan dan selanjutnya ditemani anggota membawa orang yang mencurigakan tersebut ke Polres Lubuklinggau.

“Kita mendapati bahwa saudara Adio ini pulang sekitar pukul 01.30 WIB dari Karaoke di Hotel Smart dalam kondisi pengaruh Alkohol,” bebernya.

Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB mengajak temannya ( penjaga malam di perumahan Taba Pesona ) ke Jalan Cereme Dalam untuk menemani melakukan perekaman terhadap salah satu rumah warga di Jalan Cereme Dalam, Kecamatan Lubuklinggau Timur yang menurutnya diduga dijadikan tempat kumpul kebo.

Namun warga sekitar mencurigai akan tingkah laku yang dilakukan oleh Adio dan menduga bahwa dia adalah pelaku tindak pidana ( ingin membongkar rumah). Mengingat waktu merupakan dini hari, pemilik rumah takut dan langsung menghubungi personil Brimob AKP Antoni Wijaya.

Kemudian sekitar pukul 06.30 WIB interogasi dan pemeriksaan untuk mengumpulkan bahan keterangan dari saksi sudah selesai dilaksanakan. Sedangkan Adio kembali kerumah untuk melakukan pengobatan setelah mengalami luka lecet wajah akibat terjadi keributan tersebut

Terpisah saat dihubungi Ketua PWI Sumsel Dr Firdaus Komar menyebutkan bahwa kejadian tersebut hanya miss komunikasi dan sudah diselesaikan. “Nanti saya akan klarifikasi,” ujarnya. (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *