SANG JUARA: Setelah melalui perjuangan keras menyisihkan 6 kelurahan lainnya. Utusan Kelurahan Talang Jambe berhasil menjadi Juara I pada Lomba Jingle Paareedi tingkat Kecamatan Sukarami Palembang. Mereka foto bersama dengan Lurah Asharuddin.
SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG Menyikapi makin urgennya pola asuh anak dan remaja (PAAR) era digital saat ini. Hal itu juga menjadi bagian dari implementasi Rumah Cinta, maka TP PKK Provinsi Sumatera Selatan mewajibkan agar tiap desa dan kelurahan di Sumsel memiliki satu unit rumah cinta di wilayah masing-masing dan mengimplemenasikan PAAR.
Untuk mendorong terwujudnya hal itu maka TP PKK Kecamatan Sukarami menggelar kegiatan Lomba Jingle Paareedi di kantor Kelurahan Talang jambe Kecamatan Sukarami Palembang beberapa waktu lalu.
Para pengurus PKK Kecamatan Sukarami yang juga bertindak sebagai juri foto bersama usai lomba.
Ikut dalam lomba tersebut 7 kelurahan yang ada di Kecamatan Sukarami yakni Kelurahan Sukabangun, Kelurahan Sukarami, Kelurahan Talang Betutu, Kelurahan Sukajaya, Keluarahan Sukodadi, Kelurahan Kebun Bunga dan Kelurahan Talang jambe.
Kegiatan itu dibuka oleh Lurah Talang Asharudin dihadiri oleh Kasi PMK Heltry Nova sekaligus sebagai Ketua Pokja 4, Wakil Ketua I Dra Aseptianova, MPd, Wakil Ketua II Dwi, Ketua Pokja II Sri Yanti, SPd, MPd, Ketua Pokja I Sustri Maryani, Ketua Pokja Susilawati Ridwan, SE dan Teti Nurhayati.
Asharuddin pada saat itu menyambut baik kegiatan tersebut yang diadakan di kantor kelurahannya karena kantor camat Sukarami dalam proses rehab. Di samping itu dia mengharapkan agar lomba tersebut berlangsung dengan sukses dan berhasil memunculkan juara sesuai dengan kualitas penampilan masing-masing.
Bersukaria saat berhasil menjadi juara.
Bertindak sebagai dewan juri lomba tersebut yakni Zakir Mustopa, Sri Yanti SPd, MPd, Sustri Maryani, Susi Ridwan, SE dan Teti Nurhayati.
Lomba diawali dengan jingle parodi dan lomba Simulasi PAAR. Setelah melalui penilaian yang cukup ketat dan kriteria yang disusun oleh dewan juri, maka diumumkanlah para juara oleh salah seorang Dewan Juri Sri Yanti. Dengan berdebar dan antusias semua peserta menunggu pengumuman tersebut. Setelah berhasil menyisihkan peserta lainnya maka muncul sebagai Juara I Kelurahan Talang Jambe dengan nilai 2.443, kemudian disusul Juara II Kelurahan Kebun Bunga dengan nilai 2.428, lalu pada posisi Juara III Kelurahan Sukodadi dengan nilai 2.313.
Di sisi lain berada pada posisi Juara Harapan I Kelurahan Sukajaya dengan nilai 2.310, Juara harapan II Kelurahan Talang Betutu dengan nilai 2.245 , Juara Harapan III Kelurahan Sukarami terakhir sebagai Juru Kunci atau Juara Harapan IV Kelurahan Sukabangun dengan nilai 2.49.
Sri Yanti pada kesempatan itu juga menjelaskan bahwa keputusan dewan juri tak bisa diganggu gugat. Karena berdasarkan penilaian yang objektif, baik itu menyangkut kekompakan, harmonisasi vocal atau suara, orisinalitas tampilan artinya tidak menggunakan duber atau lipsing dan keserasian berpakaian.
Sustri maryani salah seorang dewan juri menambahkan mereka yang menjadi juara diharapkan tidak menjadi jumawa dan tidak berlatih lagi. Diharapkan terus berlantih sehingga mampu menjadi juara bukan hanya pada level kota tetapi juga diharapkan bisa menjadi juara tingkat Provinsi Sumsel.
Teks/Foto: Sri Yanti, SPd, MPd
Editor: Sarono P Sasmito