Dinas ESDM Provinsi Bengkulu Lakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pejabat Esselon III, Esselon IV (Sub Koordinator /Pejabat Hasil Penyetaraan)

Proses penandatanganan PK Esselon III dan Kepala Dinas tengah dilakukan.

SWARNANEWS.CO.ID, , BENGKULU  I Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)  Provinsi Bengkulu melakukan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Pejabat Esselon III, Esselon IV (Sub Koordinator/ Pejabat  Hasil Penyetaraan). Acara ini dilaksanakan  Kamis (23/2-2023)  di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, disaksikan langsung oleh Kepala Dinas ESDM. Ir. Mulyani dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Ir. H. Fachriza, M.M.

Dalam sambutannya sebelum melakukan penandatanganan dokumen, Fachriza mengatakan, penandatanganan perjanjian Kinerja ini wajib dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan PK Kasubbag dan Sekretaris.

Sedangkan tujuan utama dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur.  Juga sebagai tolak ukur kinerja aparatur sebagai dasar penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan, sasaran, dan sanksi, juga sebagai dasar bagi pemberi amanat untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atau perkembangan, kemajuan kinerja penerima amanat.

Penandatangan PK Sub Koordinator dan Kepala Bidang

Menurut dia, sekarang bapak gubernur telah membentuk tim yang terdiri dari Inspektorat,Bappeda,Biro Bangda dan Biro Ortala.  Tim inilah yang akan melakukan evaluasi dan supervisi, kepada kita semua setiap waktu secara periodik, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan dan tahunan sebagai bahan tim bekerja melihat kinerja kita dan akan turun langsung ke Organisasi Perangkat Daerah(OPD), lalu  menyampaikan hal ini kepada pimpinan, yaitu bapak sekda dan bapak gubernur. Di situlah  nanti pimpinan akan melihat apakah kita masih bisa dipertahankan atau digeser atau yang lainnya serta sebagai dasar pembuatan Sasaran Pencapaian Kinerja(SKP)yang harus dibuat setiap awal tahun.

Penandatangan PK Kasubbag/Kasi dan Kepala UPTD

Usai  sambutan ini langsung dilaksanakan penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja (PK) diawali penandatangan PK Esselon III dan Kepala Dinas dilanjutkan dengan penandatanganan PK Esselon IV/Subkoor/Pejabat Hasil Penyetaraan masing-masing bidang dan Unit Pelayanan Teknis Daerah di lingkunga Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.

Diharapkan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kinerja ini, dapat meningkatkan kinerja pejabat ESDM menjadi lebih baik lagi dalam rangka mensukseskan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Provinsi Bengkulu.

Kontributor: Ir. Herma Dewi, MSi

Editor: Sarono P Sasmito

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *