Kapolda Ingatkan Penyidik Asing Bisa Datang Jika Karhutla Landa RI

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK membuka pelatihan peningkatan profesi penyidik dan penyidik pembantu, dalam investigasi Gakkum Karhutla, di Auditorium lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (6/3/2023).

Irjen Pol Rachmad mengatakan, bahwa flashback ke 2015, 2019 lalu, pas empat tahun yang lalu, Sumsel mengalami kebakaran hutan yang cukup luar biasa. Bukan hanya di pulau Sumatera saja tapi juga hampir di seluruh provinsi yang ada di Indonesia.

“Setahu saya di antara situasi yang tidak ada kebakaran hutan dan lahan itu hanya provinsi DKI Jakarta, di lain tempatnya ada termasuk di NTT itu juga banyak sekali karhutla,” ujarnya.

Khusus untuk daerah Sumatera dan Kalimantan, mendapat film khusus dari dunia International. Singapura mengeluarkan Undang-Undang yang Namanya Trans Boundery Haze Pollution atau Undang-Undang Lintas Batas.

Dalam Undang-Undang itu memberi kewenangan kepada penyidik di Singapura untuk melakukan investigasi dimanapun titik asap itu berada.

“Artinya kedaulatan kita merasa terganggu kalau seandainya itu sampai dilakukan oleh Singapura. Kita memang pernah ada penyidik asing melaksanakan investigasi wilayah hukum Republik Indonesia seperti tahun 2002,” katanya.

Ketika ada bom di Bali itu banyak penyidik dari negara-negara yang warga negaranya menjadi korban. Dan penyidik-penyidik yang warga negaranya tidak menjadi korban bom Bali, juga datang ke Indonesia untuk memberikan bantuan teknis dan informasi intelijen, tetapi itu berdasarkan MOU.

Berdasarkan kesepakatan pada saat itu kepolisian RI terkejut dengan adanya kejadian bom yang sangat besar sehingga butuh bantuan negara asing untuk membantu penyidikan.

“Kalau seandainya terjadi Karhutla datang penyidik asing tanpa MOU tanpa kesepakatan masuk ke wilayah hukum negara kita, tentunya itu merupakan suatu hal yang tidak menghormati kedaulatan suatu bangsa,” tambahnya.

Dikisahkan Kapolda, kebakaran hutan juga terjadi di banyak negara pada tahun 1996-1997.

“Ketika saya pertama kali berkunjung tugas ke Amerika Serikat untuk bekerja sama dengan Los Angeles Department, kemudian saya diajak jalan-jalan ke Hollywood Side pada sebuah tempat yang tulisan Hollywoodnya berada di bukit.”

“Ketika saya berada di tempat itu di bukit itu saya melihat banyak sekali papan-papan peringatan untuk mencegah terjadinya karhutla, seperti “no smoking”, “hati-hati kalau membakar”, kemudian mereka juga menyiapkan kantong-kantong untuk tempat sampah, dan jangan membuang bahan-bahan yang mudah terbakar di tempat itu,” ungkapnya.

Maka kebakaran akan terlokalisir dan tidak menjadi luas. Bahkan di Australia beberapa tahun yang lalu ketika terjadi kebakaran hutan yang besar kemudian menimbulkan korban jiwa, cukup banyak. Karena apinya juga bukan hanya membakar hutan tetapi juga membakar kampung.

Indonesia mengirimkan tim DVI (disaster victim identification) ke Australia untuk membantu mengidentifikasi korban.

“Itu dulu ilmu kita dapat dari Australia ketika bom Bali pertama, dan ketika mereka kena musibah kita bantu juga mereka seperti itu. Artinya kebakaran hutan ini merupakan isu internasional yang harus di atensi,” aku dia.

Bukan hanya terkait kerugian asap kemudian nanti gangguan infeksi saluran pernapasan, tetapi juga terkait dengan global warming terkait dengan kenaikan suhu dimuka bumi.

“Kemudian saat saya menjadi Kapolda Jambi saya kebetulan memiliki hubungan yang cukup baik dengan beberapa federal agent dari FBI. Ada yang namanya David, dia sudah tidak bertugas di FBI kemudian dia bertugas di Disitar suatu Lembaga yang memberikan bantuan kepada Indonesia kepada Polri terkait dengan capacity ability,” aku dia.

Adapun mengenai pelatihan olah TKP dan Investigas Gakkum Karhutla ini, memberikan pelatihan kepada penyidik-penyidik di Wilayah Sumatera. Dengan mengikutsertakan Riau, Jambi.

“Pelatihan ini sangat penting bagaimana penyidik kejadian Karhutla untuk menentukan tersangkanya. Saya berharap ilmu ini tidak digunakan, harus diketahui tapi tidak digunakan. Sebab kalau sudah digunakan berarti sudah ada asap, dan sudah ada api,” jelas Kapolda.

Bila ada pelaku Karhutla tertangkap, maka diperiksa, dan di ekspose tapi tidak ditahan.

“Tangkap, periksa, tapi tidak ditahan, tetapi ekspos itu yang penting. Setiap ada pelaku pembakaran hutan tidak harus ditahan tetapi harus diekspos supaya masyarakat tahu dan akan menjadi efek jera,” jelas dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *