Suparman Ketua BPD, Pemdes SEDANG, Salurkan BLT Kemiskinan Ekstrem Ke 64 KPM

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Pemdes Sedang di Kecamatan Suak Tapeh menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), tahun Anggaran 2023 diperuntukkan kepada masyarakat yang termasuk kategori kemiskinan eksrem, Sabtu (8/4/2023).

Sebanyak 64 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk kategori kemiskinan ekstrem telah menerima bantuan tersebut dari Pemdes setempat untuk tahap I Periode bulan Januari, Februari dan Maret tahun 2023.

Bantuan ini disalurkan kepada 64 KPM bertempat di Kantor Desa Tanjung Laut, diserahkan langsung kepada KPM Kades SEDANG H Iwan Setiawan SKM. Dan disaksikan Ketua BPD, Pendamping Desa dan Perangkat Desa,

Kades Iwan Setiawan mengatakan, ada 64 KPM yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Dan ini sudah dilakukan verifikasi dan validasi melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) antara Pemdes dan BPD.

“Dari hasil Musdesus setelah diverifikasi dan divalidasi terdapat 64 KPM yang memang termasuk kategori kemiskinan ekstrem,” kata Kades Iwan.

Sementara Ketua BPD Desa Sedang mengatakan,
dalam penyaluran bantuan ini bagi KPM yang tidak bisa datang langsung ke Kantor Desa karena sakit pihaknya akan mengantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan.

”Bagi KPM yang sakit kita antar langsung ke rumahnya,” ucap Suparman Ketua BPD

Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2023 ini, telah diganti menjadi BLT Kemiskinan Ekstrem. Meski nilai bantuannya masih sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, BLT DD Covid 19 ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023.

“Pada Tahun 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, yang inpres-nya sudah keluar. Inpres yang dimaksud adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” ungkap dia.

“Besaran nilai BLT Kemiskinan Ekstrem ini sama dengan BLT Dana Desa yakni Rp 300 ribu per orang KPM satu bulan. Penerimanya adalah keluarga berstatus miskin ekstremi,” pungkasnya. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *