Beredar Percakapan WA, Oknum KPU Minta Uang dari Ketua PPS, Ketua KPU Tegas Membantah

SWARNANEWS.CO.ID, OKUT | Beredar sebuah percakapan di grup WhatsApp (WA), pesan singkat tersebut diduga berisi instruksi dari salah satu Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam pesan grup yang tersebar luas tersebut, disampaikan bahwa seluruh Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) se – Kecamatan Semendawai Timur yakni Rp 150 ribu per desa (PPS). Lalu uang pemberkasan PPS sebesar Rp 300 ribu per anggota PPS.

Adapun seluruh kewajiban tersebut harus selesai dalam 3 (tiga)hari ke depan dan dikoordinir oleh masing-masing Ketua PPS.

Menurut salah satu sumber, masing-masing PPS harus menyiapkan Rp 550 ribu dan setiap anggota PPS membayar Rp 300 ribu dikali tiga orang PPS per desa.

“Jika ditotal setiap PPS harus menyerahkan Rp 1.450.000,” ujar salah seorang sumber yang namanya enggan disebut.

Ironisnya, dalam sebuah tangkapan layar pesan grup WA tersebut juga menyebutkan bahwa instruksi dugaan pungli datang dari divisi SDM KPU OKU Timur.

Sementara, Komisioner KPU OKU Timur Divisi SDM Yuliansyah, SE saat dìkonfirmasi membantah adanya instruksi untuk melakukan pungutan tersebut.

“Tidak ada saya menginstruksikan itu. Malah saya baru tahu,” kilahnya .

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Komisioner KPU Divisi Teknis Sunarto, SP membenarkan adanya pesan grup WA tersebut.

“Yang ngetik Ketua PPS kak, tapi duit jugo dak ado,” beber Sunarto.

Menanggapi hal ini, Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya membantah adanya dugaan pungutan untuk PPS tersebut.

“Tidak benar dan tidak ada sama sekali. Tapi kalau bisa jangan diberitakan,” ungkap Herman.

Di sisi lain, Herman Jaya membenarkan adanya penjualan kopi kepada anggota PPK dan PPS. Namun hal itu tidak ada unsur paksaan.

“Kalau jual kopi itu ranah pribadi ya dan tak ada unsur paksaan. Yang mau beli silahkan dan yang tidak juga gak apa-apa,” Kata Herman.

Apabila dugaan pungli dari Oknum pegawai KPU ini benar, di mohon kepada pihak terkait atau Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses hal ini secara tegas. (*)

Teks: Rill/Prabu
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *