Didemo Desak Batalakan Kenaikan Tarif PDAM 

Direktur PDAM Pastikan Akan Kembalikan Harga Seperti Semula Per 1 Juni 2023

 

SWARNANEWS.CO.ID, MUARA ENIM | Ratusan  masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Muara Enim Menggugat menggeruduk Kantor Bupati Muara Enim pada Kamis, (11/5/2023.)

Massa mulai memasuki halaman Kantor Bupati Muara Enim pada pukul 10.05 WIB. Di kawal oleh Aparat kepolisian dan Satpol PP terlihat disiagakan untuk mengamankan aksi damai tersebut.

Secara bergantian, Koordinator Aksi dan Koordinator Lapangan berorasi menyampaikan tuntutan dan keluhan masyarakat tentang kenaikan tarif air minum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim.

Masyarakat tersebut menuntut agar Pemerintah Kabupaten Muara Enim segera mencabut SK Bupati Muara Enim Nomor 200/KPTS/V/2023 tentang Kenaikan Tarif Air Minum PDAM Lematang enim.

Ada 7 poin dari masyarakat yang menjadi catatan PDAM Lematang Enim agar dapat dipahami guna memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggannya:

Masyarakat Muara Enim yang memakai aliran Air Minum PDAM adalah Pelanggan PDAM, yang membayar atas air minum yang diterimanya. Tidak Gratis;

Pelanggan berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik;

Pelanggan berhak mendapatkan kualitas air terbaik, bukan keruh-berlumpur dan bau;

Pelanggan berhak mendapatkan aliran air sesuai dengan kuantitas air minum, namun bukan air minim;

Pelanggan berhak mendapatkan kontinyuitas dan intensitas aliran air minum;

Pelanggan berhak mendapatkan jadwal pengaliran air minum PDAM pada jam yang tidak mengganggu waktu istirahat pelanggan;

Pelanggan berhak mendapatkan penawaran tarif yang sesuai dan tidak memberatkan, meskipun PDAM merupakan perusahaan monopoli khusus air minum.

Dalam orasinya yang di sampaikan omeh Endang Suparmono meminta kepada pemerintah kabupaten Muara Enim, Agar segera mencabut SK Bupati Nomkr 200/KPT-5/2023 tentang tarif airminum PDAM . yang notabenenya menyengsafakat masyarakat Muara enim.

“Kami meminta segera cabut SK bipati tersebut karena sangat memberatkan Masyarakat . Bukan menunda kenaikan Tarif tapi mencabut SK tersebut. Apalagi saat ini kondisi Air PDAM lematang yang di nikmati oleh msyarakat sangat tidak sesuai dengan standar mutu dan pelayanan nya. Kenapa masyarakt dibebankan, mestinya pemerintah daerahlah yang menanggung penderitaan mayarakat ini. Berapa ratus miliar uang daerah dalam penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah PDAM. Kalau memang PDAM merasa Devisit dan rugi karena tingginya biaya oprasional. Saat ini belum tepat menaikan tarif dasar PDAM karena masyarakat masih dalam kondisi susah,” tegasnya.

Hal yang sama di sampaikan oleh Deni Eka Candra, Ketua Projo Muara Enim. Dalam orasinya Deni meminta para pejabat Pemkab Muara Enim harus memahami kondisi masyarakat Muara Enim ini.

“Jangan hanya duduk santai dengan menikmati  pasilitas negara saja yang di nikmati. Turun kelapangan lihat kondisi perkonomian masyarakat, apakah masyarakat dalam keadaan baik-baik saja atau lagi mengalami kesulitan akibat naiknya tarif dasar PDAM tersebut, segera cabut kebijakan pemerintah yang jelas-jelas tidak berpihak kepada Masyarakat,” tegasnya .

Setelah kurang lebih 10 menit, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Pemkab Muara Enim Riswandar didampingi Kabag Tapem Asarli Manudin dan Direktur Utama PDAM Lematang Enim, Sartono menemui massa aksi.

Asisten II Riswandar menerima perwakilan massa untuk berdialog dan menyampaikan aspirasinya di Ruang Rapat Sekda Muara Enim.

Menurut Riswandar, adanya aksi dari masyarakat akibat kenaikan tarif PDAM merupakan hal yang wajar, mengingat PDAM Lematang Enim belum pernah menaikkan tarif sejak tahun 2010.

Meskipun demikian, dia mengatakan kenaikan tarif dilakukan sebanding dengan meningkatnya biaya kebutuhan PDAM itu sendiri, mulai dari tawas, bahan baku hingga listrik

“Untuk bayar listrik saja itu Rp1 miliar satu bulan, bayangkan itu saja. Jadi kita hanya ingin membuat perusahaan daerah itu sehat, tidak mencari untung,” pungkasnya.

Sementara itu , Direktur utama PDAM lematang Enim Sartono menanggapi Aksi masyarakat secara tegas Mengatakan , Akan Mengembalikan Harga tarif PDAM ke semula Per Satu Juni akan Datang. “Saya pastikan per 1 Juni akan datang harga tarif PDAM akan kembali seperti semula namun ruk bulan mei ini taeif nya masih seperti harga yang telah di tetapkan beberapa bulan lalu,” terangnya.

“Mengingat ini adalah Desakan masyarakat maka kami akan kembalikan lagi harga tarif dasar PDAM Lematang ini,” tambahnya.

Namun untuk diketahui bahwa kenaikan ini bukan semata mata saja, namun persoalam tarif dan biaya beban telah kami usulkan sejak 2021 lalu karena besarnya beban operasional yang kami alami sehingga kami masih mengalami Defisit. “Sampai sekarang PDAM masih ada piutang sebesar 2 miliar dari pelanggan PDAM. Jadi di sini juga kami meminta kepada para peserta aksi agar kiranya dapat menyampaikan kepada masyarakat Muara Enim untuk membayar hutang tagihan air PDAM, agar supaya kami bisa mengurangi beban oprasional kami.

“Jangan hanya bisa menuntut pelayanan dan kwalotas air yang baik saja tapi maayarakat juga harus memenuhi kewajibanya untuk membayar yuran tagihan bulanan sesuai dengan jumlah pemakaian yang di catat oleh petugas kami,” pungaksnya.

Teks : Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *