Ketua Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya (AMUNISI) Hermanto saat memberikan keterangan kepada para wartawan di Palembang, Senin (18/12/2023).
SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG–Merespon peristiwa penganiayaan terhadap aktivis KAMMI, Rizki Agus Saputra beberapa hari lalu. Ketua Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya (AMUNISI) Hermanto pada Senin (18/12/2023) menyampaikan bahwa jika terbukti penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum TNI AU sebagaimana laporan saudara Rizki dan Advokasi teman-teman KAMMI. Maka kami sampaikan peristiwa tersebut harus diusut tuntas, karena jika benar adanya perbuatan oknum TNI tersebut maka besar kemungkinan hal tersebut masuk dalam pelanggaran HAM bukan penganiayaan biasa.
Rizki diketahui merupakan bagian dari AMUNISI dan masih dalam satu ikatan sebagai sesama Alumni Universitas Sriwijaya. AMUNISI turut mendesak proses hukum terhadap Oknum TNI AU tersebut segera dilakukan. Dalam waktu dekat untuk dibuka ke publik. Apalagi Rizki saat ini sebagai salah satu pelapor di Bawaslu terhadap kasus kebocoran data pemilih yang diduga dilakukan KPU.
“Jangan sampai, kita menduga-duga. Seakan akan Rizki menjadi korban dan dipersekusi karena melaporkan KPU. Kita tidak ingin narasi-narasi kekerasan aparat terhadap sipil karena menyuarakan pendapat kemana-mana. Kalau karena perselisihan dijalan raya, tetap saja TNI tidak dibenarkan melakukan kekerasan terhadap Sipil. Oleh sebab itu, perlu cepat untuk diungkap ke publik siapa pelaku, dan apa motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.’’’ tutup Hermanto. (Tim)