PJ Walikota Palembang Targetkan Warga Kantongin KIS dan KIA untuk Anak

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Penjabat (Pj) Walikota Palembang Ratu Dewa, menargetkan seluruh masyarakat Palembang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan juga Kartu Identitas Anak (KIA), untuk anak usia dibawah 17 tahun, Selasa (26/03/2024).

Saat ini, Ratu Dewa mengungkapkan bahwa persentase kepemilikan KIS  berada diangka sekitar 70 % dan KIA diangka sekitar 60%.
Maka dalam upaya mencapai target tersebut, Pemerintah Kota Palembang telah mengambil langkah-langkah konkret.

Salah satunya adalah dengan membuka layanan jemput bola data kependudukan di Auditorium Universitas Muhammadiyah Palembang. Layanan ini ditujukan khusus untuk warga Kecamatan Seberang Ulu II.
Tidak hanya berlaku untuk KIS dan KIA saja tetapi juga berkas administrasi lain seperti Akta Kelahiran dan juga Kartu Keluarga.

Ratu Dewa mengungkapkan bahwa KIS ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Palembang sendiri. Bila terserang penyakit maka pemilik KIS tinggal berobat di fasilitas kesehatan terdekat dan tidak perlu memikirkan biaya berobat.

“Ketika berobat menggunakan KIS maka bapak-ibu sekalian tidak perlu lagi khawatir biaya berobat±Sementara itu, Ratu Dewa menuturkan bahwa KIA memegang peran penting dalam %

Dengan memiliki kartu ini, identitas anak akan terdaftar secara resmi dan memudahkan pihak berwenang dalam mengidentifikasi anak yang hilang atau diculik.

“Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga keamanan dand ďlm kewelamatam anak-anak kita.” ujarnya.

Ratu Dewa juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pembaruan data kependudukan.

Ia berkomitmen untuk terus bekerja keras guna mencapai target 100% kepemilikan KIS dan KIA di Palembang.n
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan persentase kepemilikan KIS dapat meningkat, dan kesejahteraan masyarakat Palembang dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

Selain itu, Dalam pengurusan KIS maupun berkas administrasi lainnya tidak akan dikenakan biaya apapun. Ratu Dewa menegaskan jika terdapat oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun Non PNS yang ketahuan meminta punggutan maka oknum tersebut akan dipecat.

“Jika terdapat petugas layanan yang meminta biaya maka baik PNS ataupun non PNS maka kita tidak akan segan untuk memecat oknum tersebut,” tegasnya.(*)