Tingkat Layanan Prima Samsat Palembang 1 Komitmen Terapkan Zona Integritas  

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Dalam upaya  pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Layanan Publik pada Provinsi Sumatera Selatan, pada Jumat, tanggal 17 Mei 2024  bertempat di Ruang rapat Kantor Bersama Samsat wilayah Palembang I di laksanakan Rapat Pembahasan Komitmen Penerapan Zona Integritas. Rapat yang di hadiri oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah H. Achmad Rizwan S.STP, M. M, Dirlantas Polda Sumsel yang di wakili Kasi STNK, Kompol Imanuhadi. SIK. MH, Kepala Bagian Operasional Jasa  Raharja M Erwin S Negara, Kepala Subag SW, Dodot Soehardo, Kepala Bidang Pajak Bapenda Prov Sumsel, Wahyu Septiadi Kusuma S.E. M.M, Kepala Bidang Wasbin Bapenda Prov Sumsel, Hj. Sixta Lusanti, SE., M.M, Kepala Bidang P2PATDA Bapenda Prov Sumsel, Marendra Oka Wijaya,S.E.,M.Si, Kepala UPTB Puslia, Aidi Purnawan, SE, M.Si, Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian beserta Jajaran serta turut hadir perwakilan dari Bank Sumsel Babel Yosefine A.Noya.

Rapat yang membahas tentang Pembentukan Zona Integritas yang bertujuan untuk memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat serta  meningkat kan kualitas pelayanan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih akuntabel.  Dalam rapat ini juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Achmad Rizwan menyampaikan bahwa dalam pembentukan Zona Integritas adalah adanya semangat anti korupsi  menuju wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta adanya transparansi dan akuntabilitas yang merupakan kunci dalam menjalankan fungsi Pelayanan Publik.  Sehingga  ketika kedua nya di integrasikan akan berdampak positif bagi pelayanan masyarakat.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sumsel, Mulkan sangat mengapresiasi kegiatan pembentukan Zona Integritas (ZI) pada Kantor Bersama Samsat Palembang I, hal ini membuktikan bahwa di era saat ini sangat diperlukan kepastian Pelayanan Publik yang prima dan bersih serta akuntabel. Sehingga masyarakat dapat terlayani secara optimal. Jasa Raharja siap mendukung penerapan Zona Integritas di Seluruh kantor dan bagian khususnya dalam Pelayanan Publik di Seluruh wilayah provinsi Sumsel.