Lagi, Ibu Kandung Mencabuli Anak, Darurat Kekerasan Seksual?

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Sangat miris, kasus pencabulan anak yang dilakukan oleh ibu kandung terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Beratnya lagi, si ibu merekam aksi pencabulan tersebut, hingga tersebar di media sosial. Tak lama berselang, terjadi lagi kasus senada.

Keduanya sama-sama mendapat pesanan video tersebut dari salah satu akun di media sosial facebook (Kompas.com, 10/6/2024).

Setiap hari, Begitu banyak berita terkait tindak kriminal terhadap anak. Hampir-hampir tidak ada ruang aman untuk anak-anak di negeri ini. Rumah dan orang tua, yang seharusnya menjadi tempat terakhir untuk berlindung, justru menjadi sarang predator yang menakutkan.

Seperti kita ketahui, anak-anak sangat rentan terhadap bahaya, ditambah lagi anak-anak tidak ada kemampuan untuk membela diri. Maka, kepada orang tuanya lah mereka mencari perlindungan.

Jika orang tua saja saat ini telah menjadi predator bagi mereka, kemana lagi anak-anak akan berlindung?

Sistem kehidupan yang saat ini kita anut, yaitu sistem sekuler, membuat negara tidak terikat pada aturan agama.

Sistem ini tidak mampu, bahkan gagal dalam menangani problematika pelecehan dan beragam kriminalitas. Sesungguhnya, sistem sekuler ini telah menghasilkan pemikiran liberal yang mengakomodasi kebebasan berekspresi.

Anehnya, bagaimana kasus kekerasan seksual akan hilang, sementara negara memberikan jaminan, bahkan dukungan kepada individu untuk terus berekpresi secara bebas. Keinginan untuk menghilangkan kasus kekerasan seksual kontraproduktif dengan sikap negara yang membingungkan.

Negara ingin melindungi rakyatnya, tetapi di sisi lain negara juga menjamin individu untuk bebas berekspresi, termasuk mengekspresikan seksualitasnya.

Berdasarkan hal ini, negara jelas tidak mampu mengatasi persoalan kekerasan seksual pada anak, bahkan payung hukum yang ada tidak memberi efek jera bagi para pelaku.

Terbukti, kasus demi kasus terus berulang seperti tidak ada rem, bahkan terlihat sudah menjadi hal yang biasa. Ini sangat mengerikan.

Kita jumpai mudahnya tontonan di media sosial. Video asusila menjadi produk yang diperjualbelikan. Sebagaimana pengakuan pelaku pelecehan terhadap anaknya di atas, bahwa video pelecehan yang dibuatnya karena ada pesanan dari seorang oknum di facebook.

Dalam syariat Islam, definisi pelecehan sangat jelas dan sanksinya pun jelas. Anak-anak dan perempuan terlindungi oleh peraturan negara. Islam mengharamkan segala bentuk kekerasan termasuk penindasan dan kejahatan seksual, apalagi terhadap anak.

Islam sejak awal berkomitmen menjaga nyawa, harta, dan akal manusia. Semua syariat yang terpancar dari akidah Islam bertujuan untuk menjaga ketiga hal tersebut. Salah satu cara Rasulullah SAW dalam mendidik anak-anaknya ialah dengan memperlihatkan contoh yang baik kepada anak-anaknya.

Nabi juga tidak pernah melakukan kekerasan ketika mendidik. Perilaku seperti inilah yang seharusnya menjadi contoh buat para orangtua dalam mendidik anaknya.

Sistem pendidikan seperti ini dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, nabi yang membawa agama Islam ke dunia ini. Artinya, agama sangat penting bagi kehidupan dan bernegara.

Di samping orangtua yang menjadi peran pendidik anak dirumah, seharusnya negara juga berperan menjamin perlindungan menyeluruh, bukan malah berlepas tangan dan tidak memberikan solusi pasti.

Rasulullah Saw bersabda, “Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari).

Sementara dalam hukum islam, penerapan sanksi yang berat bagi pelaku pelecehan begitu tegas. Misalnya zina, hukuman bagi pelakunya jika belum pernah menikah maka dicambuk 100x dan jika pelaku sudah menikah, maka dirajam hingga mati.

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat An Nur ayat 2 yang berbunyi:

“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.”

Lihatlah, betapa tegasnya hukum islam. Apakah masih ada orang-orang yang berani berlaku kriminal saat hukum Allah Swt. ditegakkan?

Tentu saja, mereka akan berpikir seribu kali, karena begitu takutnya terhadap sanksi Islam yang begitu tegas. Dengan Islam, kriminalitas yang saat ini marak akan berkurang. Hal ini hanya busa terjadi, jika hukum Islam dipakai sebagai sistem negara.

Begitu pula politik ekonomi Islam, negara akan menjamin terpenuhinya tiga kebutuhan primer individu baik laki-laki maupun perempuan seperti sandang, pangan, dan papan. Negara juga akan memberikan jaminan hingga terpenuhinya tiga kebutuhan primer masyarakat secara kolektif seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semua itu disediakan negara cuma-cuma atau dengan biaya yang sangat minim. Inilah wujud betapa sempurnanya Islam, ketika menjadi sebuah sistem dalam suatu negara.

Negara yang menerapkan Islam memang tegas dalam memberikan sanksi. Tetapi, negara itu juga penuh tanggung jawab, sehingga kehidupan akan menjadi seimbang dan terasa damai. Inilah perwujudan nyata dari Islam Rahmatan lil alamin. Artinya, peran agama sangat penting dalam bernegara. Agama yang sekaligus sebuah aturan hidup, hanya ada dalam Islam. Islam adalah aturan yang turun langsung dari Allah Swt., sebagai petunjuk hidup baik itu untuk individu, maupun negara.

Masya Allah, betapa sempurna Islam sebagai suatu sistem kehidupan. Keselamatan perempuan, anak-anak, akan terjamin secara sempurna bila Islam yang menjadi dasar hukum suatu negara. (*)