SWARNANEWS.CO.ID-Lembaga pendidikan disinyalir menjadi salah satu penyebab sejumlah titik kemacetan di Kota Palembang. Khususnya yang berada di lokasi starategis pinggir jalan utama kota. Sementara pekicu kemacetan tambahan adalah arus peti kemas dari Pelabuhan Boom Baru.
Sebut saja, beberapa diantaranya pantauan SWARNANEWS di lapangan (15/8). Ada Sekolah Muhammadiyah berlokasi tepat di simpang Polda. Ada juga MTSN dan MIN 1 berlokasi di depan Makam Pahlawan.
Ada SMA N 3 Palembang berdampingan langsung dengan kampus UIN Raden Fatah berlokasi tepat di Km 3,5.
Kemacetan ini sudah lama terjadi, khususnya di jam -jam sibuk masuk sekolah pukul 06,00 hingga 7.30 WIB pagi hari. Pukul 12.00 sampai 13.00 WIB dan puncaknya di pukul 15.30 hingga 17.00 WIB biasanya merupakan jam pulang sekolah bertemu dengaan jam pulang kerja.
Perbandingan akan semakin tampak. Saat waktu libur sekolah tiba. Hampir semua ruas jalan di titik khusus Lembaga Lembaga sekolah tampak sepi dan lengang tidak ada kemacetan yang berarti.
Sebaliknya. Jika jadwal sekolah aktif kembali. Maka warga Kota Palembang harus bersiap menghadapi tantangan kemacetan luar biasa.
Tak jarang kondisi ini menjadi keluhan utama arus lalu lintas sering kali tersendat tanpa henti.
Lantas apa penyebab faktor utama kemacetan ? Tak lain adalah dipicu oleh parkir sembarangan di bacaan jalan utama yang dilakukan oleh kendaraan-kendaraan yang pengantar dan penjemput anak anak sekolah.
Kondisi terparah perparkiran badan jalan terparah ini terjadi di jalan utama depan sekolah Muhammadiyah Simpang Polda. Tak jarang parkir memakan hingga separuh badan jalan utama sehingga arus mobil dari arah Km 5,6,7,8,9,10,11,12 tertahan hingga berkilo kilo meter.
Kondisi yang sudah terjadi bertahun-tahun ini seakan sudah dianggap lazim dan belum aada solusi nyata dari pihak sekolah bahkan pemerintah setempat.
Beberapa kali coba menghubungi pihak sekolah, seakan dipimpong dan belum ada konfirmasi lanjutan sampai har ini.
Menurut warga setempat, mobil-mobil yang parkir di pinggir jalan saat jam masuk dan pulang sekolah menyebabkan penyempitan jalur, sehingga arus lalu lintas menjadi tersendat.
“Mobil-mobil tersebut sering kali berhenti di tepi jalan untuk menunggu anak-anak, dan ini membuat lalu lintas semakin macet,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dishub Bakal Sediakan Lahan Parkir Khusus
Menanggapi situasi ini, Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, AK Juliansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang jalur tersebut.
“Kami akan bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mensosialisasikan pentingnya mematuhi aturan parkir. Selain itu, petugas kami akan ditempatkan di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang menghalangi jalan,” jelas AK Juliansyah.
Dinas Perhubungan juga berencana untuk menyediakan lahan parkir khusus di dekat sekolah, sehingga para orang tua tidak perlu parkir di tepi jalan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang terjadi setiap hari di wilayah tersebut.
Warga diimbau untuk mematuhi peraturan dan mengikuti arahan petugas demi kelancaran bersama.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” tutup AK Juliansyah.
Warga Diminta Tidak Parkir di Badan Jalan
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh warga untuk tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kemacetan serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di area perkotaan.
Kabid Dalops Dinas Perhubunhan Kota Palembang, AK Juliansyah, menekankan bahwa parkir sembarangan di badan jalan dapat menghambat arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami meminta kepada seluruh warga untuk mematuhi aturan parkir yang berlaku dan menggunakan tempat parkir yang telah disediakan,” ujar AK Juliansyah.
Selain itu, Dishub juga berkomitmen untuk memberantas praktek parkir liar yang seringkali mengganggu kenyamanan dan keselamatan berkendara.
“Kami akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap jukir liar yang beroperasi di area publik. Penegakan hukum ini penting untuk menciptakan ketertiban dan mencegah praktik parkir ilegal,” tambah AK Juliansyah.
Dishub meminta kerjasama seluruh masyarakat untuk mendukung imbauan ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di jalan raya kota Palembang.
Waspada Arus Barang Peti Kemas
Selain Lembaga sekolah. Dinas Perhubungan juga menghimbau warga agar tetap hati-hati dan waspada terhadap mobil barang dari Pelabuhan Boom Baru.
Himbauan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang sangat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terkait operasional mobil barang dari Pelabuhan Boom Baru.
Himbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan bahaya yang mungkin timbul akibat jadwal operasional kendaraan berat tersebut, yaitu dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kabid Dalops Dinas Perhubungan Kota Palembang, Bapak Ak Juliansyah, menjelaskan bahwa mobil barang yang beroperasi selama jam tersebut dapat menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan dan berisiko menambah tingkat kemacetan bahkan kecelakaan.
“Kami meminta kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati, terutama di jalur-jalur yang sering dilalui oleh kendaraan barang dari Pelabuhan Boom Baru. Jam operasional ini telah ditetapkan untuk menghindari puncak kemacetan, namun dampaknya tetap perlu diperhatikan dengan serius,” ujar Ak Juliansyah.
Dishub juga menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas serta aturan yang ada untuk menjaga keselamatan bersama.
“Pengendara harus menjaga jarak aman dari kendaraan berat dan tidak terburu-buru saat melintas di area yang padat. Kami akan meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan lalu lintas untuk meminimalisir risiko dan memastikan bahwa kendaraan barang mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Dishub mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keselamatan di jalan raya.
Masyarakat diminta untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran atau situasi yang berpotensi membahayakan melalui saluran pengaduan resmi Dishub.
Dinas perhubungan berkomitmen untuk melakukan pemantauan rutin dan evaluasi berkala guna mengatasi masalah yang muncul serta meningkatkan efektivitas pengaturan lalu lintas di area tersebut. (*/riz)