SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Wacana pemerintah untuk mengusung konsep “The Smart and Sustainable Industrial Estate” pada Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) diharapkan akan menjadi garda terdepan investasi sektor industri.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan dengan Kementrian Koordinator bidang ekonomi Republik Indonesia yang membahas upaya mengakselarasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk mengoordinasikan perkembangan Pembangunan KITB. Adapun mengenai perencanaan tersebut, Kementrian Koordinator bidang ekonomi Republik Indonesia melakukan rapat koordinasi dengan PT. KIT di Semarang, Jawa Tengah.
Pertemuan itu merincikan perencanaan pembanguan infrastruktur di klaster fase 1 seluas 450 ha yang telah diselesaikan sebagian.
Keseluruhan tenat pada fase 1 sebanyak 14 tenat telah terisi dengan total realisasi nilai investasi sebesar Rp6,8 triliun dan estimasi serapan tenaga kerja sebesar 14.880 orang.
Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo menjelang akhir jabatannya, perencanaan proyek tersebut akan dikelola oleh PT. Kawasan Industri Terpadu Batang yang merupakan konsorsium dari BUMN yang dikelola beberapa PT, diantaranya PT Pembangunan Perumahan, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), serta Perusahaan umum Daerah (Perumda).
Agenda ini juga dihadiri oleh Seketaris Jendral Kementrian PUPR, Direktur Jendral Kekayaan Negara Kementrian Keuangan (ekon.go.id, 7/3/2024).
Kalau berkaca dari berbagai aktifitas pembangunan industri, sebenarnya tidak bisa secara instan dapat membuka lapangan kerja.
Sebagaimana karakter investasi ala kapitalisme yang telah merampas hak hidup banyak orang, investasi justru menjadi merenggut mata pencarian rakyat.
Faktanya, warga di sekitar perindustrian justru kehilangan mata pencarian, karena wilayah mata pencahariannya diubah menjadi kawasan industri.
Mereka adalah masyarakat yang sebelumnya berprofesi sebagai petani, nelayan, dan umkm. Mata pencaharian mereka tergerus oleh pembangunan industri di kawasan tersebut.
Belum lagi, masalah pendidikan yang rendah sehingga sulit berkompetisi dengan pencari pekerja asing.
Investasi ala kapitalisme adalah ajang investor asing menancapkan investasi mereka, sehingga standarisasi industri cukup sulit untuk bersaing.
Pada kenyataannya, kemiskinan makin tinggi dan berpotensi melahirkan persoalan baru. Mulai dari persoalan keluarga hingga kriminalitas.
Menurut pengadilan agama Batang, perceraian di Batang kian tinggi. Hal ini bersamaan dengan tingkat kriminal yang makin meningkat dan tidak dapat dikendalikan, seperti kasus narkoba, pencurian, dan pembunuhan.
Hal ini juga membuktikan bahwa investasi industri tidak mampu meraup tenaga kerja di sekitar lokasi industri. Pembangunan di sektor industri justru mengakibatkan banjir, pencemaran laut, dan limbah yang justru merusak lingkungan yang berada di kawasan perindustrian.
Pembangunan ekonomi di sektor industri yang berlandaskan pada ekonomi kapitalisme, justru melemahkan APBN. Faktanya, KITB yang telah menelan anggaran sebesar Rp2.8 Triliun tidak beresiko pada kesejahteraan rakyat.
Seharusnya negara fokus pada kesejahteraan rakyat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan pokok.
Konsep industri dalam Islam adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat yang dibangun berdasarkan konsep ekonomi Islam.
Negara yang menerapkan Islam akan mensejahteraan rakyat dalam seluruh aspek kehidupan. Negara harus mandiri dalam segala bidang, termasuk bidang industri, baik industri domestik maupun global. Negara harus mengacu pada hukum syarak. Oleh karena itu, harus dilakukan revolusi industri yang berbasis syariat Islam. (*)