SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) merayakan HUT ke 47 di Palembang. Ada banyak rangkaian kegiatan yang dilakukan, salah satunya gelaran Seminar Nasional, Arbitrase Sebagai Pilihan Terbaik Dalam Menyelesaikan Sengketa Bisnis.
Acara ini digelar di Hotel Arista Palembang pada Sabtu 30 November 2024 atau bertepatan dengan HUT BANI yang ke 47.
Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Ketua Umum BANI Dr. Anangga W. Roosdiono, S.H., LL.M, FCBarb., FIIArb, Ketua BANI Palembang Prof. Dr. H. Joni Emirzon, SH, M.Hum., FCBArb.
Tak lupa seluruh Arbiter di Indonesia, hadiri perayaan HUT BANI je 47 ini. Seperti para Arbitrer dari Jambi, Pontianak, Bandung, Medan, Bali, Nusa Tenggara, Surabaya, dan Jakarta.
Turut hadir pula di kegiatan ini Wakil Rektor 1 Universitas Sriwijaya Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwignyo, M. Agr, Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumsel Zulfan Andriansyah, para tamu undangan dan ratusan peserta lainnya.
Sebagai puncak HUT BANilI yant digandeng acara gelaran Arbitration Week ini, dilakukan pemotongan tumpeng yang dilakukan Ketua Umum.
Joni Emirzon yang juga Ketua Panitia acara mengatakan, serangkaian kegiatan HUT BANI Arbitration Center ke 47 tahun sudah diadakan di berbagai daerah seperti di Surabaya, Bangka, Lampung, Bandung dan daerah lainnya.
“Puncak HUT BANI Arbitration Center ke 47 di Palembang, dengan kegiatan Seminar Nasional yang dihadiri Arbitrer dari seluruh Indonesia,” kata Joni Emirzon saat Pembukaan Seminar Nasional di Hotel Arsita Palembang, Sabtu 30 November 2024.
Joni Emirzon mengucapkan syukur, karena acara Seminari Nasional berjalan lancar dan sukses. Tentunya ini berkat kebersamaan BANI di Palembang, sehingga bisa dilaksanakan dengan baik.
“Mohon maaf apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang kurang berkenan,”kata Joni Emirzon yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsri.
Sementara itu Ketua Umum BANI Anangga mengatakan, Arbitrase telah diperhitungkan untuk metode penyelesaian sengketa, bahkan setiap dekadenya perkara yang ditangani terus meningkat.
“Sudah lebih dari empat dekade berdirinya BANI sejak 1977, BANI Arbitration Center telah menangani ribuan perkara dan paling banyak terkait kontruksi. Maka dapat diindikasikan Arbitrase lebih dipilih dalam penyelesaian sengketa bisnis,” katanya.
Angga memaparkan, didekade pertama pada 1977-1986 memang hanya menangani 27 perkara atau rata-rata 2-3 pertahun. Wajar pada saat itu masih memperkenalkan Arbitrase.
Lalu pada dekade kedua, 1987-1996 meningkat menjadi 56 perkara atau rata-rata 5-6 perkara. Peningkatan yang cukup signifikan terjadi pada dekade ketiga yaitu 1997-2006 naik 400 persen menjadi 215 perkara atau 21-22 perkara pertahun.
“Peningkatan luar biasa tersebut terjadi karena adanya undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Trend positif berlanjut pada dekade keempat yaitu 2007-2016, kita menerima 672 perkara atau 67-68 perkara pertahun,” ungkapnya.
Menurutnya, artinya Arbitrase telah diperhitungkan untuk metode penyelesaian sengketa.
Bahkan di dekade kelima yang baru 8 tahun berjalan 2017-2024, sudah menangani 699 perkara atau 87-88 perkara pertahun.
“BANI juga memiliki kredibilitas baik di masyarakat terutama di perguruan tinggi, karena ada kerjasama dengan berbagai universitas termasuk Universitas Sriwijaya. Selain kredibel BANI juga dinilai baik dimata kanca internasional,” katanya.
Sementara itu Seminar Nasional dibagi dua sesi, untuk sesi pertama temanya, “Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Arbitrase di BANI” dengan tiga narasumber yaitu Ir. Yudi Haliman, S.H, M.M, M.H, FCBArb, FIIArb, CIM yang memaparkan tentang Praktek dan Prosedur Arbitrase di BANI.
Lalu Amien Sunaryadi yang memaparkan tentang Meminimalkan Gangguan Bisnis dengan Mengelola Potensi Sengketa dalam Pelaksanaan Kontrak Perjanjian.
Kemudian Dr Eko D. Prasetiyo CIM, dengan memaparkan Berpikir Bijak dalam Memilih Cara Menyelesaikan Sengketa Bisnis. Dengan moderatornya Bambang Hariyanto dan Pemred Sripo Tribun Sumsel Yudie Thirzano.
Lalu sesi kedua temannya, “BANI dan Perkembangan Arbitrase di Indonesia”
dengan tiga narasumber yaitu Prof. Dr. Ahmad M Ramli, S.H., M.H., FCB.Arb., CRGP yang memaparkan tentang Perkembangan Arbitrase dan Pertumbuhan Bisnis Digital di Indonesia.
Kemudian Prof. Dr. Garuda Wiko, SH., M.Si., FCBArb yang memaparkan tentang Penyelesaian Sengketa Melalui Forum Arbitrase dan Dr. Deni Purba, SH, LL.M, MCIArb, Dipl. Arb yang memaparkan tentang Perkembangan Keterkaitan Antara Arbitrase dan Kepailitan. (*)