SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG – Tim advokasi pasangan calon (paslon) Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS) menunjukkan keseriusan mereka dalam menyikapi proses rekapitulasi hasil suara Pilkada Palembang 2024. Ketua tim posko advokasi RDPS, Sofwan Riansyah, menegaskan kesiapan tim hukum untuk menghadapi segala bentuk laporan atau pengaduan terkait hasil pemilu, baik dalam bentuk investigasi maupun non-investigasi.
“Kami siap bekerja dengan sungguh-sungguh. Jika ada upaya hukum yang diajukan, itu adalah hal yang sah dalam demokrasi, dan kami akan menanggapi dengan profesional,” ujar Sofwan saat konferensi pers di Cafe Zero Ekspresso, Rabu (27/11/2024).
Kuasa hukum tim RDPS, Shofwan, S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal proses ini hingga tuntas, termasuk jika gugatan sampai dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Shofwan menjelaskan bahwa hasil real count dari berbagai lembaga survei menunjukkan RDPS meraih lebih dari 60% suara, jauh melampaui dua paslon lainnya yang jika digabungkan hanya mencapai sekitar 50%. Dengan margin kemenangan lebih dari 10%, tim RDPS yakin hasil rekapitulasi resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang tidak akan jauh berbeda.
“Saat ini angka kemenangan RDPS berada di 64%, sebuah capaian yang sangat demokratis. Kami menekankan pentingnya etika dan moral bagi pihak paslon lain jika ingin mengajukan gugatan. Namun, kami siap menghadapi semua upaya hukum dengan percaya diri,” ungkapnya.
Tim advokasi RDPS saat ini terdiri dari 20 pengacara yang fokus pada pengawalan hasil suara hingga proses rekapitulasi di KPU Kota Palembang selesai. Shofwan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengawal proses ini hingga pleno KPU pada 16 Desember 2024, tetapi juga siap menghadapi potensi gugatan hukum yang diajukan oleh pihak lain, baik di Bawaslu maupun MK.
“Hasil ini adalah refleksi dari suara rakyat. Kami yakin RDPS akan dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan hasil pleno KPU. Kami akan mengawal suara ini dengan penuh tanggung jawab hingga keputusan final diumumkan,” tegasnya.
Menanggapi potensi gugatan dari paslon lain, Soan menyatakan bahwa semua pihak berhak melaporkan jika ada indikasi pelanggaran, namun ia percaya angka kemenangan RDPS sudah sangat solid dan sulit digoyahkan. “Jika ada pihak yang ingin melaporkan, silakan saja. Kami sudah siap dengan segala kemungkinan,” ujarnya.
Dengan hasil sementara yang menunjukkan keunggulan mutlak RDPS, proses rekapitulasi suara Pilkada Palembang 2024 kini menjadi sorotan. Tim advokasi RDPS berharap agar semua pihak menjaga integritas dan menghormati mekanisme demokrasi yang sedang berjalan.