26 Perusahaan Kantongi Proper Emas

SWARNANEWS.CO.ID-Jakarta, 08/1/2020- Wakil Presiden menyerahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan atau Proper peringkat Emas kepada 26 perusahaan yang dinilai taat terhadap peraturan lingkungan hidup pada tahun 2018-2019.

Penghargaan tersebut diberikan Wapres Ma’ruf Amin, dengan didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, kepada perwakilan perusahaan penerima Penghargaan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf meminta kepada perusahaan yang mendapatkan penghargaan Proper Emas untuk mempertahankan dan meningkatkan ketaatannya terhadap peraturan lingkungan hidup dalam setiap kegiatan operasionalnya.

“Ketaatan ini mesti dijaga, karena bila ketidaktaatan terjadi dalam bentuk pencemaran dan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasi industri yang tidak ramah lingkungan, maka pada hakekatnya sama dengan merampas atau mengambil hak orang lain dan mengabaikan hak orang lain,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Kepatuhan terhadap peraturan dalam menjaga lingkungan hidup, lanjut Wapres, juga tercermin dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 30 Tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran Hutan dan Lahan serta Fatwa MUI Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.

Wapres Ma’ruf mengingatkan kepada para pengelola bahwa lokasi perusahaan mereka sebenarnya merupakan pinjaman dari masyarakat dan generasi penerus, sehingga pengelolaannya harus menjaga lingkungan hidup.

“Air, udara, tanah tempat perusahaan anda berpijak dan beroperasi itu semuanya adalah pinjaman dari anak-anak dan cucu-cucu kita sendiri, pinjaman juga dari Tanah Air Bumi Pertiwi,” tegasnya.

Penilaian proper periode tahun 2018-2019 dilakukan oleh tim evaluator terhadap 2.045 perusahaan. Selain 26 perusahaan peraih Proper Emas, hasil evaluasi menilai 174 perusahaan meraih Proper Hijau, 1.507 perusahaan mendapat Proper Biru, 303 perusahaan dinilai Merah, serta dua perusahaan mendapat peringkat Hitam. Sementara itu, 13 perusahaan tidak diumumkan peringkatnya karena sedang menjalani proses penegakan hukum. dan 20 perusahaan lainnya saat ini tidak beroperasi.

Sebanyak 26 perusahaan penerima penghargaan Proper Emas Tahun 2019 adalah:

Indonesia Power Unit Pesanggrahan
Pertamina Kilang Sei Pakning
Badak NGL
Star Energy Geothermal Salak
Pertamina Kilang Balongan
Pupuk Kaltim
PLN Tanjung Jati B
PJB Gresik
Indonesia Power PLTP Kamojang Darajat
PJB Paiton
Pertamina EP Subang
Pertamina Kilang Cilacap
Pertamina Hulu Energi Jambi Merang
Adaro Indonesia
Pertamina Geothermal Energy Kamojang
Pertamina EP Jambi
Star Energy Geothermal (Wayang Windu)
Pertamina EP Rantau
Pertamina EP Tambun
Kideco Jaya Agung
Pertamina MOR IV Rewulu
Pertagas Jawa Bagian Timur
Bukit Asam Tanjung Enim
Pertamina MOR III Bandung Group
Tirta Investama Mambal
Tirta Investama Klaten

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *