478 Napi Lapas Klas IIA Tanjung Raja Terima Remisi

SWARNANEWS.CO.ID, OGAN ILIR | Serangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 75 Republik Indonesia (RI) tahun 2020, sebanyak 478 orang narapidana (Napi) Kelas II A Tanjung Raja Ogan Ilir menerima remisi.

Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Tanjung Raja Ramdani Boy, Senin (17/08/2020).

Menurut dia berdasarkan keputusan Mentri Hukum dan HAM hari ini ada sekitar 478 orang narapidana yang menerima remisi.

“Remisi umum pada 17 Agustus 2020, saat ini jumlah penghuni 905 orang, jumlah tahanan 123 orang, dan yang menerima remisi hari ini ada 478 orang, sedangkan untuk 427 orang tidak mendapat,” ujar Kalapas Kelas II A Tanjung Raja Ramdani Boy.

Sementara itu, Bupati OI HM. Ilyas Panji Alam, mengajak semua narapidanan yang telah mendapat remisi, apabila nantinya setelah selesai dan menjadi masyarakat jangan kembali lagi ke sini.

“Manusia tidak ada yang sempurna ada salah dan khilaf, saudara sudah menjalani akibat dari apa yang saudara perbuat, saudara telah hukum yang saudara jalani, dan saat ini setelah menjalani hukuman, saudara bisa menjalani kehidupan diluar lapas,” ujar Bupati OI.

Dirinya juga berharap, setelah selesai menjalani hukuman dilapas, jangan lagi kembali untuk mengulang kesini, semakin sedikit penghuni lapas maka semakin baik.

“Saya mengimbau mari kita berbuat baik, dan berbuat baik itu tidak mesti menjadi orang yang berpunya, yang jelas kita ajak semua orang untuk berbuat baik, dan semoga di pertemuan ini dalam peringatan HUT RI Ke 75 ini kita semua dapat membawa barokah, dan kita harus merdeka, kita harus merdeka pikiran, kita harus merdeka dalam semua hal namun kita tetap mematuhi peraturan yang ada,” harapnya.

Foto/Teks: Dok Lapas Klas II A Tanjungraja
Editor: Sarono PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *