SWARNANEWS.CO.ID, PALI | Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Drs. H. Soemarjono, berpesan kepada 86 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilantik untuk berkomitmen mengabdikan diri di Bumi Serepat Serasan selama 10 tahun dan tidak mengajukan pindah tugas.
Hal itu disampaikan Wabup PALI, dalam sambutannya usai melantikan 86 orang CPNS formasi tahun 2021 bertempat di aula Guest House Rumah Dinas Bupati PALI, Senin (28/3/2022).
“CPNS yang telah menandatangani perjanjian untuk tidak pindah tugas selama 10 tahun, apabila perjanjian tidak dipenuhi maka yang bersangkutan harus bersedia berhenti jadi PNS,” tegas Wabup PALI.
Ia juga mengatakan, bahwa sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), harus memiliki komitmen, moralitas disiplin dan etos kerja yang tinggi.
“Selain itu, harus memahami fungsi dan perannya sebagai PNS dan memiliki pengetahuan serta wawasan. PNS sejati adalah terus berusaha meningkatkan kinerja dengan tanpa menghitung gaji juga mengutamakan pelayanan sehingga memberikan kepuasan terhadap masyarakat,” ungkapnya.
Politisi partai Golongan Karya itu juga mengingatkan kepada para CPNS untuk selalu bersyukur.
“Anda adalah orang-orang beruntung, syukuri dengan bekerja yang baik. Keberhasilan ini berkat kerja keras orang tua, untuk itu jangan lupakan orang tua kalian. Bekerja pada pemerintah bukan materi yang anda cari tapi pengabdian sepenuh hati yang harus anda berikan. Seorang PNS yang mengabdi pada negara adalah kemuliaan, PNS dituntut adanya keteguhan dan komitmen yang tinggi,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM kabupaten PALI, Deasy Rosallia menyebut bahwa ada 86 CPNS yang diresmikan, sebagian besar dari Formasi Kesehatan dan teknis.
“Untuk CPNS asli dari PALI sekitar 20 persen dari jumlah keseluruhan. Dan sebagian besar formasi kesehatan juga teknis, sebab untuk tenaga pengajar dari PPPK,” terang Deasy. (*)
Teks: Rebi
Editor: maya