Tempat Kerja Disarankan Tetap Aktif

SWARNA NEWS. CO.ID-0/Palembang, 19/7 /2020- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan menyarankan instansi atau tempat-tempat bekerja tidak ditutup atau menghentikan aktivitas meski terdapat pegawai atau anggota terkonfirmasi virus corona jenis baru.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumsel, Yusri, di Palembang, Sabtu (18/7), mengatakan mereka yang menghadapi kasus positif cukup menjalani isolasi di tempat yang telah disediakan pemerintah setempat sampai dinyatakan sembuh, sedangkan aktivitas tempat bekerja dapat tetap berjalan.

“Jika kasusnya tidak ada yang meninggal maka tidak perlu lockdown,” ujarnya.

Ia menjelaskan tentang hal terpenting, yakni memastikan protokol kesehatan tetap dilakukan dengan ketat karena peranannya menjadi kunci dalam mencegah penularan COVID-19, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir jika tempatnya bekerja didapati ada kasus positif.

Dalam penelusuran kontak kasus di tempat bekerja, pihaknya juga menyarankan tidak perlu menggunakan tes cepat tetapi langsung tes usap yang akurasinya jauh lebih baik dan dijamin.

“Laboratorium uji ‘swab’ (usap) di Sumsel sudah banyak dan akan diperbanyak lagi, jadi kapasitasnya juga meningkat,” katanya.

Tes cepat hanya untuk lokasi-lokasi tertentu yang mengharuskan deteksi COVID-19 keluar dalam waktu singkat dan tidak dapat menunggu hasil tes usap yang membutuhkan dua hingga tiga hari pemeriksaan.

Gugus tugas juga melaporkan kasus positif COVID-19 di Sumsel bertambah 67 orang pada Sabtu (18/7), yakni berasal dari Palembang (51 orang), Muara Enim (7), Banyuasin (6), serta Prabumulih, Ogan Komering Ulu, dan PALI, masing-masing satu orang.

Kasus sembuh bertambah tiga orang dari Palembang dan kasus meninggal bertambah dua orang dari Banyuasin serta Palembang.

HIngga 18 Juli 2020, total kasus positif di Sumsel menjadi 2.966 orang, sembuh 1.398 orang (47,1 persen), dan meninggal 138 orang (4,7 persen).

“Maka kasus aktif berjumlah 1.430 orang,” kata Yusri.

Sebanyak 1.430 kasus itu mendapat perawatan di Kota Palembang (1.114 orang), Kabupaten Banyuasin (93 kasus), Muara Enim (78 kasus), PALI (44 kasus), Musi Banyuasin (22 kasus), Ogan Ilir (41 kasus), Lubuklinggau (lima kasus), Ogan Komering Ilir (OKI) lima kasus, Prabumulih (sembilan), Pagaralam (enam), Lahat (dua), OKU Timur (dua), Empat Lawang (satu), OKU Selatan (dua), serta OKU dan Musi Rawas masing-masing satu kasus, khusus luar wilayah (lima kasus).

Teks/Editor : Antara/Asih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *