AFTA dan Kedaulatan Bangsa Kita

Oleh : Noftarecha Putra,S.Pd.

(Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Negeri Yogyakarta & History Blogger asal Sumsel)

SWARNANEWS.CO.ID |Indonesia sebagai sebuah negara yang sebelumnya telah tergabung dalam banyak komunitas global mau tidak mau juga harus menghadapi arus globalisasi ini terutama dalam bidang ekonomi. Dengan sebuah keniscayaan bagi sebuah negara untuk menjalin kerjasama internasional, Indonesia juga terlibat aktif dalam menjalin hubungan internasional dengan negara lain baik secara bilateral maupun multilateral. Sebagai salah satu negara pendiri organisasi negara kawasan Asia Tenggara yaitu ASEAN, Indonesia bersama-sama dengan negara anggota lain kemudian juga menyepakati sebuah perjanjian mengenai perdagangan bebas antar negara di kawasan Asia Tenggara yang kemudian dikenal dengan ASEAN Free Trade Area atau kawasan perdagangan bebas negara-negara Asia Tenggara. Penerapan ini juga kemudian berimplikasi kepada kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara, karena dengan bebasnya perdagangan produk-produk maupun kegiatan ekonomi yang sebelumnya sulit untuk masuk ke Indonesia memiliki keleluasaan untuk masuk dan kemudian menjadi ancaman bagi pelaku-pelaku ekonomi dalam negeri.Dengan adanya fenomena ini penulis kemudian tertarik untuk mengangkat bagaimana dampak dari penerapan perdagangan bebas ini terhadap kedaulatan negara Indonesia.

  1. Perdagangan Bebas Negara Kawasan Asia Tenggara (AFTA)

 

ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau Area Peradgangan Bebas Negara ASEAN merupakan sebuah kesepakatan yang ditanda tangani para kepala negara dan pemerintahan negara-negara ASEAN pada bulan Januari 1992. Tujuan dari AFTA sendiri adalah menghilangkan batas tarif diantara negara-negara Asia Tenggara anggota ASEAN dengan visi mengintegrasikan ekonomi ASEAN ke dalam suatu dasar produksi dan menciptakan pasar regional, yang akan ditempuh melalui penghapusan tarif intra-regional dan batasan non-tarif. Daftar pengurangan tarif ini kemudian dibuat dibawah skema CEPT (Common Effective Preferential Tarif) dan daftar penurunan tarif untuk ASEAN-6 lebih maju dibandingkan negara-negara CMLV.

 

AFTA yang disepakati pada ASEAN Summit ke-4 di Singapura ini kemudian mengalami revisi perjanjian pada tahun 2007 dengan masuknya China pada tahun 2012 menjadi ASEAN-China Free Trade Area dan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015 dengan tujuan supaya kawasan ASEAN lebih kompetitif dalam pasar global serta menarik lebih banyak Foreign Direct Invesment atau Investasi Asing secara Langsung serta meningkatkan perdagangan antara negara ASEAN. Transformasi ini kemudian mendorong era baru dalam membangun kehidupan ekonomi, karena dengan adanya kesepakatan ini Indonesia dituntut untuk lebih kompetitif dalam perdagangan serta lebih aktif lagi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia rakyat Indonesia karena kesepakatan ini tidak semata-mata dalam bidang perdagangan tapi lebih luas lagi dalam setiap bidang ekonomi.

  1. Dampak AFTA terhadap Kedaulatan Indonesia

Dengan pengaruh globalisasi yang semakin deras dan tidak dapat dihindari, Indonesia mau tidak mau harus terlibat dalam kesepekatan ini karena seluruh dunia telah menerapkan kesepakatan serupa jauh sebelum negara kawasan ASEAN menyepakati hal ini. Karena, jika tidak ikut atau terlibat Indonesia akan sangat tertinggal dari negara-negara lain di dunia terutama dari kawasan Eropa yang telah lebih dulu menerapkan Masyarakat Ekonomi Eropa. Dengan dibukanya ruang-ruang perdagangan bebas dikawasan ASEAN ini diprediksi mampu mendorong hal positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia, pertama, mendorong pendapatan negara melalui ekspor dan impor.Kedua, membuka peluang industrialisasi baru di kawasan Indonesia yang sempat lesu karena krisis moneter yang terjadi pada tahun 1998.Ketiga, memperluas lapangan kerja profesional bagi ledakan generasi-generasi muda baru di Indonesia serta memberikan kesempatatn berkarir diberbagai wilayah di ASEAN.

Namun, seiring dengan dampak positif ini juga diiringi dengan dampak-dampak negatif yang dikhawatirkan oleh banyak pihak terutama pengusaha Indonesia. Hal ini lantaran disebabkan oleh masih rendahnya daya saing produk lokal Indonesia dengan negara-negara lain. Kekhawatiran juga muncul dengan rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Belakangan kemudian muncul kekhawatiran baru terutama mengenai semakin banyaknya tenaga asing yang bekerja di Indonesia dan membuat tenaga kerja lokal semakin tersingkir. Gejolak terjadi dimana-mana karena rakyat menganggap pemerintah tidak memberikan proteksi terhadap pengusaha lokal maupun tenaga kerja lokal dengan memberikan semua kewenangan kepada mekanisme pasar (liberal).Selain itu, barang-barang luar terutama dari China yang lebih murah semakin membanjiri pasar Indonesia, hal ini kemudian semakin menggerus berbagai Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada di Indonesia.

Mekanisme perdagangan bebas ini kemudian mempengaruhi ketahanan keamanan negara dari segi kedaulatan pemerintah nasional karena pelaksanaannya menuntut adanya keseragaman kebijakan antar negara-negara anggota. Hal ini kemudian membuat kedaulatan negara atau kekuasaan tertinggi sebuah negara dalam menentukan kebijakan yang sebelumnya tidak dapat diganggu gugat oleh negara lain menjadi berkurang, karena dengan adanya kesepakatan ini membuat pemerintah juga harus mengakomodasi kepentingan negara lain terhadap negara Indonesia yang ikut menyepakati perjanjian ini dan negara tidak lagi menjadi aktor tunggal dalam menentukan kebijakan ekonomi dalam negeri. Selain itu, dengan tidak adanya lagi campur tangan pemerintah membuat sektor tenaga kerja yang sebelumnya sedikit menjadi tambah sedikit dengan masuknya tenaga kerja asing terutama dari China dalam berbagai sektor perekonomian di Indonesia bahkan hingga dalam sektor informal tenaga kerja asing sudah masuk.

  1. Kesimpulan : Berbagai Hal yang Mesti Diperhatikan

AFTA merupakan bagian dari dampak globalisasi sebagai sebuah keniscayaan yang mau tidak mau membuat Indonesia juga terlibat terutama dalam bidang ekonomi. Hal ini kemudian diimplementasikan dalam bentuk kesepakatan perdagangan bebas antar negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Penerapan kebijakan ini selain memiliki dampak positif seperti meningkatkan investasi, nilai ekspor impor dan juga daya saing produk lokal juga memiliki banyak dampak negatif terkait dengan kurang siapnya Indonesia dalam menghadapi penerapan kesepakatan ini. Hal ini kemudian semakin mengancam kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara.Terutama dengan menjamurnya produk luar yang sejenis dengan produk lokal di pasar-pasar dalam negeri, selain itu tenaga kerja asing juga semakin mudah masuk ke Indonesia sehingga tenaga lokal semakin tersingkir.

Editor: Sarono PS