Akbar – Hernoe serahkan syarat dukungan ke KPU Palembang

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG  |Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali Kota Palembang, M Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji resmi menyerahkan persyaratan dukungan calon perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum setempat.

Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Palembang, M Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji (AKHOR) itu diterima oleh Ketua KPU Palembang, Syarifudin dan didampingi oleh anggota KPU lainnya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.

Syarifudin mengatakan, pada Rabu merupakan hari terakhir penyerahan dokumen syarat dukungan bagi calon perseorangan ke KPU Palembang.

Menurut dia, penyerahan dokumen syarat dukungan bagi calon jalur perseorangan itu pada 25-29 November 2017.

Adapun syarat dukungan minimal, yaitu sebanyak 74.361 dukungan KTP dengan sebaran di 10 kecamatan di Kota Palembang.

Sementara bakal calon wali kota Palembang M Akbar Alfaro menyatakan, mereka akan maju melalui jalur perseorangan dengan menyerahkan sekitar 101 ribu dukungan.

“Kami ke sini membawa kelengkapan persyaratan yang Insya Allah lengkap bahkan melebihi yaitu sekitar 101 ribu dukungan. Harapannya kami bisa diterima dan nantinya bisa ditetapkan sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang pada pilkada 2018,” ujarnya.

Sementara itu, calon wakil wali kota Palembang, Hernoe menambahkan, kesamaan dalam visi dan misi membangun Palembang menjadi kunci terjadinya koalisi H M Akbar Alfaro dan Hernoe Roesprijadji.

“Kesamaan wajah baru sehingga optimisme dan harapan rakyat untuk mewujudkan perubahan Palembang dapat terwujud,” katanya.

Pilkada serentak 2018 akan diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel serta ditambah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.

Editor: Sarono PS

Sumber: Antara