Anggota DPRD Pertanyakan Pembayaran Gaji P3K Tenaga Pengajar Pemkab Banyuasin yang Diusulkan ke Kemendikbud

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN | Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disingkat PPPK (P3K), masih menjadi sorotan. Sebab, sesuai peraturan presiden, untuk P3K tingkat daerah, pembayaran gaji dibebankan ke APBD.

Hal itu jelas tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2020, tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ini menjadi perhatian serius Anggota DPRD M Nasir dari Fraksi Golkar, Jumat (2/4/2021). Dirinya mengkaji terkait penerimaan P3K tentu tidak lepas dari beban gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (2/4/2021).

Mengingat jumlah formasi P3K Kabupaten Banyuasin mencapai 2748 Tenaga Kerja Pengajar, berakibat langsung terhadap beban APBD Kabupaten Banyuasin 2021. Data dari BKD Provinsi Sumatera Selatan, Beban Belanja Pegawai P3K hampir sama dengan Belanja Pegawai ASN Kabupaten Banyuasin yang mencapai Rp 749 miliar di Tahun 2021 ini. Dengan angka Jumlah ASN Sebanyak 7450 orang. Belum lagi, jika ada tambahan beban Belanja Pegawai P3K sebanyak 2748 orang.

“Ya kami mohon berikan penjelasan landasannya terkait sumber dana untuk gaji PPPK daerah, jika memang ada dari APBN”, imbuh Nasir.

“Jika menggunakan anggaran DAU, besaranya menurun dari tahun 2019 ke 2020. Nah jadi rumus naiknya gimana?,” sebut dia.

Lalu sambungnya, jika mengacu dengan Presiden (Perpres) nomor 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Yakni, pada pasal 5 menyebutkan, gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di instansi pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sedangkan, Gaji dan Tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Kita ketahui PAD Kabupaten Banyuasin berkontribusi kurang dari 10 persen pada APBD di tahun 2019. Beda halnya dengan daerah lain.
Seperti, dalam kurun waktu 2010 hingga 2018, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, selalu menjadi daerah yang paling mandiri di Indonesia, dalam perspektif keuangan daerah. Rasio PAD Kabupaten yang terletak di selatan Pulau Bali ini paling tinggi se Indonesia, yakni sebesar 84,1 persen dari total pendapatannya.”

Sekda Banyuasin Dr. H. Muhammad Senen Har, S.IP., M.Si
“Rasio PAD daerah ini lebih tinggi dari semua provinsi yang ada di Indonesia, termasuk DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara,” tutupnya menjelaskan sebagai pembanding.

Menanggapi hal tersebut Sekda Banyuasin Dr. H. Muhammad Senen Har, S.IP., M.Si menjelaskan bahwa, P3K adalah program dari Kemendikbud RI, Banyuasin mengusulkan 2748 orang ke Kementrian PAN RB. Dan saat ini menunggu hasil yang disetujui sesuai formasi P3K dari 2748 orang tersebut.

“Ya, P3K Program dari Kemendikbud RI. Banyuasin kekurangan tenaga guru 2.748 orang
Dan telah kita usulkan ke Kementrian PAN RB.
Saat ini Pemerintah Banyuasin, menunggu penetapan formasi berapa jumlah P3K yang disetujui dari 2748 orang tersebut,” kata sekda.

“Adapun anggaran penggajian P3K tidak membebani APBD, tetapi telah dianggarkan dalam APBN pusat melalui dana transfer DAU dari Kementrian Keuangan,” jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *