ASN Tidak Netral di Pemilu 2024 Bakal Kena Sanksi

SWARNANEWS.CO.ID, BANYUASIN – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat krusial dan wajib netral, imbauan ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin dalam Seminar, “Mengawal Netralitas PNS Dalam Membendung Hoax Pada Pemilu 2024 oleh Tribun Sumsel berlangsung di Hotel Harper Palembang, Selasa (14/11/2023)

Dalam rangka menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu 2024, ASN tidak diperkenankan menggunakan atribut kampanye.

Dilarang membuat konten bersama calon atau rekan pemilu yang akan dipilih dalam Pemilu nanti dan dilarang berfoto dengan rekan pemilu.

PJ Bupati menjelaskan bahwa ruang digital makin ketat perkembangannya, maka perlu diantisipasi bersama agar pemilu 2024 menghasilkan pemilu yang damai, memberikan ruang kebebasan berpendapat dan memilih dengan cara yang baik,” pungkasnya. (*)

Teks : Nasir
Editor : Maya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *