Bagindo Togar : Sangat Tidak Rasional Hibah Rp 2 Triliun

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Dana hibah sebesar Rp 2 Triliun dari sumbangan keluarga Almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan. Menurut Pengamat sosial dan politik, Bagindo Togar Sibutar-butar sangat tidak rasional di saat kondisi ini.

Memang awalnya, kita semua dikejutkan dengan sumbangan dana senilai yang begitu fantastis. Namun dibalik itu di gegerkan lagi terkait persoalan ini.

“Akal sehat kita yang lazim sebagai masyarakat awam sangat sulit untuk menerimanya. Karena ini salah satu masuk tiga besar di dunia dan pribadi nomor satu di dunia. Kalo koorporasi yang menyumbangkan sekian triliun kita masuk di rangking tiga di dunia,” ungkap Bagindo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (2/8/2021).

Dikatakan Bagindo Togar, anehnya jumlah Rp 2 Triliun yang tergolong besar seperti APBD salah satu kabupaten kota di Provinsi Sumsel, kok begitu mudahnya menyerahkan dengan alasan ada amanah dan prosesinya sangat sederhana tanpa adanya acara formal hanya berbentuk simbolis, dan ini menyingkirkan aspek aspek logika dan rasional.

“Proses tersebut tidak mengutamakan proses logika dan aspek rasional,” ujarnya.

Terkait polemik di tengah pandemi ini baik nusantara dan dunia, jelas Bagindo, harusnya terlebih idealnya persoalan administrasi dan legal formal perbankan telah selesai/kelar (Hibah Rp 2 Triliun) baru diekspos.

“Misalnya memindahkan uang di atas Rp 500 juta saja itu nggak mudah harus melalui PPATK, melibatkan Bank Indonesia. Harusnya dipindah buku dulu dan saldo sudah dipindahkan. Akibatnya persoalan logis tersingkirkan,” terangnya.

Menurutnya, kita sudah terkena ekstra super prank, kok tega teganya keluarga almarhum berbuat seperti ini, apakah ada tujuan lain di balik semua ini?.

“Tapi kita tidak bisa menduga sejauh itu namun praduga dan asumsi tentunya akan beredar dan bertebaran di publik, dan yang paling penting harusnya Rp 2 triliun tersebut sudah dipindahkan terlebih dahulu,” tegasnya.

Harusnya dikedepankan aspek logis dan rasional. Ia berharap tidak cukup dengan hukum tindak pidana umum, ini adanya aspek etik yang harus diberlakukan kepada pelaku yang telah membuat malu bagi Sumsel, Nasional dan dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *