BI Himbau Masyarakat Tukarkan Uang Lama

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Selatan menghimbau kepada masyarakat agar menukarkan uang pecahan rupiah Rp 100.000 emisi 1999, Rp50.000 emisi 1999, Rp20.000 emisi 1998, dan Rp10.000 emisi 1998 yang masih beredar di masyarakat. Dikarenakan masa penukaran akan berakhir 30 Desember 2018.

Sosialisasi yang dilakukan secara keliling ini dipimpin langsung oleh Pjs Kepala Perwakilan BI Prov. Sumsel, Hari Widodo bersama maskot komunikasi KPW BI Prov. Sumsel yaitu Mang Gaul dan Bi’ Gaul. Minggu (30/12/2018).

Dikatakan Hari, Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat segera menukarkan uang rupiah lamanya kepada Bank Indonesia  Karena waktu penukaran uang pecahan tersebut akan segera berakhir pada hari ini tgl 30 Desember 2018.

“Diharapkan masyarakat bisa melakukan penukaran uang pecahan tersebut sebelum berakhir (hari ini: Red),” kata Hari.

Berkaitan dengan hal tersebut, bagi masyarakat yang akan menukarkan uang emisi lama, Kantor Perwakilan BI Prov. Sumsel besok (31/12) secara khusus membuka layanan penukaran uang emisi lama di halaman depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selaran Jl. Jend. Sudirman No.510 Palembang.

Bank Indonesia menghimbau kepada masyarakat agar dapat segera menukarkan uang Rupiah emisi lama kepada Bank Indonesia pada hari ini, karena setelah tanggal 30 Desember 2018 uang tersebut sudah tidak dapat ditukarkan kembali. “Segera tukarkan sebelum berakhir,” himbau Hari.

Teks : Herwanto
Editor : Sarono PS

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *