BNN: Kota Palembang bidikan pengedar narkoba

Swarnanews.co.id |Kota Palembang, Sumatera Selatan, menjadi bidikan para pengedar narkoba sejak satu dekade terakhir karena memiliki jalur transportasi darat, laut, dan udara yang cukup lancar untuk berhubungan ke provinsi lain.

Plt Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palembang Subari di Palembang, Rabu, mengatakan, keadaan ini sungguh berbeda jika dibandingkan puluhan tahun lalu karena Palembang hanya dijadikan jalur transit.

“Kini, gembong narkobanya yang ingin mengedarkan narkoba di Palembang. Apalagi setiap tahun pasarnya terus berkembang karena kota ini juga bergerak menjadi kota metropolitan,” kata dia.

Lantaran itu, menjadi tugas berat berbagai pihak untuk memerangi narkoba di Palembang saat ini. Apalagi, peredaran zat berbahaya ini sudah menyebar hingga ke seluruh lapisan masyarakat, baik mereka yang berpredikat kaya maupun miskin.

Oleh karena itu pengawasan serta pencegahan harus ditingkatkan agar narkoba tidak merusak generasi muda.

Saat ini BNN Kota Palembang sedang mempersiapkan, langkah paling efektif untuk memerangi narkoba yang menjadi musuh bersama ini.

“Kerap dilakukan sidak, diadakan tes urine tapi tetap saja tidak efektif. Kami sedang mengkaji metode apa yang paling efektif,” kata dia.

Saat ini BNN sedang mempersiapkan Satgas Narkoba yang terdiri dari semua komponen penegak hukum seperti, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan hingga masyarakat. “Kami sedang siapkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota,” kata dia.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjend Pol Anthoni Hutabarat mengatakan saat ini prevelansi penyebaran narkoba di masayrakat Sumsel mencapai 1,74 persen dari total penduduk atau sekitar 102 ribu pengguna narkotika di Sumsel.

Penggunanya kebanyakan umur produktif dengan rentang usia 14-59 tahun.

“Salah satu penyebabnya karena Sumsel tidak hanya perlintasan peredaran narkotika, tapi sebagian penduduknya juga sebagai pemakai,” kata dia.

Bahkan, berdasarkan data hasil survei pada 2016 oleh Universitas Indonesia (UI) dan BNN diketahui bahwa Provinsi Sumsel berada pada urutan 11 di Indonesia untuk jumlah pengguna narkotika.

 

Sumber Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *