BPH Migas Komisi VII Bahas soal Distribusi BBM di Kalbar

SWARNANEWS.CO.ID, KALBAR | Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa dan Anggota Komisi VII DPR-RI Maman Abdurrahman melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat. Dua isu utama dibahas dalam agenda pertemuan dengan Gubernur Kalbar Sutarmidji pada Kamis (30/7/2020), yakni tentang pengawasan Jenis BBM tertentu (solar subsidi) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (Premium Penugasan), serta sinergitas dan dukungan pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan.

Saat konferensi pers, Maman meminta agar kuota BBM subsidi yang ditetapkan oleh BPH Migas tepat sasaran dan dapat mencukupi hingga akhir tahun 2020, serta supaya tidak terjadi kelebihan kuota seperti pada tahun 2019 yang disampaikan oleh Kepala BPH Migas, yaitu dari kuota sebesar 311.094 KL realisasinya mencapai 328.667,34 KL atau sebesar 105,13 persen.

Diketahui, dari kuota JBT (minyak solar) sebesar 328.227 KL telah terealisasi hingga 20 Juli sebesar 158.526 KL atau sebesar 48,30 persen. Sementara untuk JBKP (Premium) memiliki jatah kuota 273.854 KL dengan realisasi sampai 20 Juli sebesar 150.242 atau setara 54,86 persen.

Selain itu, Maman mengajak Pemerintah Daerah untuk benar-benar aktif mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran, serta bahwa program digitalisasi SPBU yang saat ini sedang dikerjakan oleh Pertamina bekerja sama dengan Telkom dapat dimanfaatkan untuk pengawasan.

“Sampai dengan 16 Juli 2020 ini perkembangan digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT Pertamina telah mencapai 49 persen atau sejumlah 2.704 SPBU dari target 5.518 SPBU di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk Provinsi Kalimantan Barat sendiri, dari target implementasi 126 IT Nozzle yang tersambung di dashboard Pertamina baru 24 SPBU yang terealisasi,” kata Maman.

Saat ini, pengembangan sistem digital SPBU terbatas untuk pencatatan volume transaksi dan nilai penjualan transaksi. Pencatatan nomor polisi kendaraan yang dilakukan secara manual menggunakan EDC (electronic data capture).
“Saya harapkan program ini dapat terlaksana sampai mencapai target 100 persen, sesuai dengan janji Pertamina dan Telkom yang disampaikan ke BPH Migas bahwa digitalisasi SPBU akan selesai seluruhnya pada Agustus 2020 dan ke depan perlu ditingkatkan dalam kualitas digitalisasinya, seperti adanya monitoring dengan perangkat video analytic (CCTV),” katanya.

Untuk itu mutlak diperlukan sistem pencatatan dengan menggunakan CCTV yang berlangsung secara otomatis dan real time, dapat dipantau secara terus-menerus,” ujar Maman.Maman menambahkan, pencatatan secara manual hanya menambah pekerjaan operator SPBU. Tingkat kelelahan tinggi dipercaya mempengaruhi kinerja, sehingga digitalisasi SPBU dinilai penting.

Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan

Selain pengawasan distribusi BBM, Maman dari Komisi VII DPR RI juga membahas soal pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan dengan Gubernur Kalbar. (Foto: BPH Migas)

BPH Migas meneguhkan komitmen untuk mendukung Pembangunan Jaringan Pipa Trans Kalimantan sesuai hasil FGD pada 2019. Di saat bersamaan, BPH Migas memastikan kembali kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya mendorong pembangunan.

Dalam keputusan Menteri ESDM Nomor 2700 tahun 2012 tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN), pipa Gas Bumi Trans Kalimantan masuk ke dalam Matriks Rencana Jaringan Pipa Gas Bumi Nasional Pulau Kalimantan kategori Open Access wilayah Kaltim, Kalsel, dan Kalbar.

Secara paralel, saat ini Badan Pengatur tengah mendorong PT Bakrie & Brother sebagai pemenang lelang tahun 2006 yaitu ruas transmisi Kalimantan – Jawa (Kalija) untuk merealisasikan pembangunan ruas transmisi Gas Bumi Balikpapan – Banjarmasin (Kaltim – Kalsel) sebagai bagian dari ruas Kalija dengan panjang sekitar 522 km.

Sejalan dengan proses pembangunan Pelabuhan Kijing di Mempawah, selain PT PLN yang akan menambah pembangkit peaker di Jungkat dengan kapasitas 100 MW dan industri kelapa sawit existing, Maman menyebut ada beberapa industri besar yang akan mengembangkan usaha di Mempawah seperti PT Inalum, PT Wilmar, Smelter PT Antam dan Pupuk Indonesia, yang akan menambah potensi demand gas bumi. Dari sisi suplai, ada potensi gas dari LNG Tangguh, Bontang, Natuna dan blok Bengkanai.

Dengan mempertimbangkan belum tersedia jaringan pipa gas bumi dan demand belum terlalu besar, untuk jangka pendek dan secara bertahap direncanakan membangun FSRU skala kecil atau Receiving Terminal LNG berbasis ISO Tank di sekitar Pelabuhan Kijing yang akan menjadi KEK di Kabupaten Mempawah atau di kawasan PLTG 100 MW PLN di Jungkat, Kabupaten Mempawah sebagai fasilitas pendukung penyediaan dan pendistribusian LNG.

Dengan terciptanya potensi demand Gas Bumi di Kalbar khususnya di Mempawah ini diharapkan Badan Usaha dapat menjadi dasar pertimbangan untuk berperan serta dalam pembangunan pipa trans Kalimantan dengan sistem investasi Badan Usaha. Ditambahkan, PLTG 100 MW tersebut belum difungsikan sejak diresmikan Jokowi sejak 2017, karena belum siapnya fasilitas gasifikasi dan untuk memenuhi suplai listrik, di mana PLN membeli listrik dari Serawak Malaysia sebesar 170 Mega Watt dengan harga sebesar Rp1.050/kwh.

Maman mengungkapkan, dirinya meminta agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memasukkan ke dalam rencana strategis Kementerian ESDM dan segera memasukan pipa gas bumi Trans Kalimantan ke dalam revisi Keputusan Menteri ESDM Nomor 2700 Tahun 2012 Tentang Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN) agar sejalan dengan RPJM Nasional. (*)

Teks: rilis
Editor: maya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *