SWARNANEWS.CO.ID, Bandarlampung | Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) melakukan kunjungan langsung ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 2435135 yang terletak di Jalan Jend Ahmad Yani, Bandarlampung, Minggu (4/2/2018).
Tim yang terdiri dari lima orang tersebut dipimpin oleh Komite BPH Migas Ahmad Rizal. Ia mengatkan, kunjungan tersebut dalam rangka merespon keluhan masyarakat Bandarlampung yang mengatakan bahwa di SPBU tersebut sangat sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium (bensin), seperti diberitakan Warta9.com.
“Kami mendapatkan keluhan dari masyarakat sini, katanya di SBPU ini sering terjadi kelangkaan atau kekosongan premium. Kami merespon cepat, karena itulah kami kesini,” kata Ahmad Rizal di sela-sela kunjungannya, yang mengetahui kelangkaan bensin.
Selain melakukan pengecekan di tempat penampungan minyak SPBU tersebut, mereka juga melakukan aktifitas wawancara dengan pihak pengelola SPBU serta beberapa konsumen yang sedang melakukan pengisian BBM.
Ahmad Rizal menjelaskan, bahwa hasil pengamatannya di lapangan menyatakan bahwa premium di SPBU tersebut sudah benar alokasinya dan tidak ada unsur menampung premium guna kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Kita sudah buktikan bahwa memang minyak (premium) disini sudah habis. Jadi dugaan adanya permainan antara pihak SPBU dengan pihak lain yang menyebabkan kelangkaan premium disini, tidaklah benar,” ungkapnya.
Namun, lanjut dia, disayangkan banyak masyarakat yang tidak kebagian BBM jenis premium. “Dari hasil wawancara kita dengan masyarakat dan pihak pengelola SPBU, kita memperoleh data bahwa memang disini hampir setiap hari antrian (premium) nya cukup panjang. Ternyata hal itu sudah berlangsung selama satu tahun,” ungkapnya.
Menanggapi masalah ketersedian premium di wilayah Bandarlampung yang dirasa masih kurang, Ahmad Rizal mengatakan bahwa pasokan premium dapat ditingkatkan, namun dengan usulan pemerintah setempat.
“Untuk di wilayah Bandarlampung, kuota yang dikirim setiap hari adalah 8.000 liter. Itu kalau pagi dikirim, siang sudah habis. Jadi bisa saja kita tambah pasokannya, namun tetap pemerintahnya yang mengajukan ke kita, nanti kita akan tanggapi usulan tersebut,” ungkapnya.
editor : Sarono ps
sumber : warta9.com