SWARNANEWS.CO.ID, BAYUNG LINCIR | Diduga Sejumlah Siswa Penerima Dana Bantuan Melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada SD N 1 Kepayang belum mendapatkan dana bantuan tersebut hingga kelulusan bahkan buku tabungan seharusnya dipegang oleh penerima bantuan malah ditahan oleh pihak sekolah.
Penahanan Buku tabungan siswa terungkap saat dari salah seorang Orang tua siswa alumni SD N 1 Kepayang Tahun ajaran 2018/ 2019 saat ini sudah melanjutkan Sekolah Lanjutan tingkat pertama (SLTP) datangi Rumah Sekolah Tersebut Guna mempertanyakan Buku tabungan milik anak nya sebagai peserta Penerima Program KIP pada pihak Sekolah SD N 1 Kepayang.
Sebelumnya pihak sekolah diduga tidak pernah memberi Kucuran Uang bantuan melalui Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) hingga kelulusan apalagi menyerahkan buku tabungan
Singkat cerita buku tabungan dimaksud didapatkan namun sejumlah nominal uang yang ada didalam Saldo buku tabungan senilai Rp. 45000,- Jumat (27/12/2019).
Menurut bu yudi melalui anggota BPD Desa kepayang bahwa setelah melanjut jenjang SLTP Siswa dipinta Buku Tabungan terdahulu semasa sekolah SD.
Sebelumnya pihak sekolah SD N 1 Kepayang tidak pernah memberi tahu atau memberi Buku tabungan yang bersangkutan hingga kelulusan apalagi menerimah kucuran dana dari bantuan KIP tersebut.
Setelah ditelusuri pada pihak Bank BRI unit Kecamatan Bayung Lincir uang tersebut tidak bisa dicairkan tanpa siswa bersangkutan sementara nominal saldo terakhir pada buku tabungan senilai Rp.45.000,- terangnya
Saat dikonfirmasi Pada Kepala Sekolah SD N 1 Kepayang via Whats App dengan nomor 08136883xxxx, sampai berita ini diterbitkan tidak memberikan jawaban.
Teks : Malaka
Editor : Asih
Komentar