Bupati OKU Timur Lepas 355 CJH Kloter Pertama Menuju Embarkasi Palembang

SWARNANEWS.CO.ID, OKUT – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin di dampingi Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. melepas 355 Calon Jamaah Haji (CJH) Tahun 1444 H kloter pertama menuju Asrama Haji Palembang. Pada Kamis malam, 25 Mei 2023 di Balai Rakyat Setda OKU Timur.

Keberangkataan CJH kloter pertama ini menggunakan 8 unit bus. Satu bus diisi oleh 44 jamaah bersama tim pendamping.

Bupati OKU Timur yang akrab disapa Enos dalam sambutan dan arahannya mengaku bangga mengingat Kabupaten OKU Timur menjadi Kabupaten/Kota terbanyak se-Sumatra Selatan yang memberangkatkan CJH.

“Hal ini menunjukkan kemuliaan bagi masyarakat kita dengan semangat berangkat untuk menunaikan rukun Islam yang terakhir yaitu ibadah haji,” tutur bupati.

Bupati Enos meminta kepada seluruh CJH untuk mendoakan masyarakat dan mendoakan dirinya agar tetap amanah dalam memimpin dan menjalankan tugas sebagai seorang pemimpin.

“Semoga masyarakat OKU Timur dapat berhaji, dan untuk CJH semoga pulang ke sini menjadi Haji yang mabrur,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur Drs. H. Ishak Putih mengatakan bahwa CJH yang diberangkatkan ini akan masuk emberkasi Palembang pada hari Jumat. Dan take off menuju Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah pada hari Sabtu sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan ini pula Ishak Putih mengucapkan terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati beserta jajaran atas support kepada CJH.

“Selain melepas dan memberikan fasilitas keberangkatan, beliau juga akan menyambut kepulangan jamaah yang insya Allah akan pulang mulai tanggal 06 Juli 2023.” Tutupnya.

Turut hadir Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Dafitson, S.I.P., M.M., Kepala Kejaksaan Negeei OKU Timur Andri Juliansyah, S.I.Kom, S.H., M.M., M.H., Ketua MUI OKU Timur H. Fuad Maskhuri dan tamu undangan lainnya. (*)

Teks: Rill/Prabu
Editor: maya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *