Daftar Pilkada Lubuklinggau Melalui Jalur Independen, Toyep Rakembang Kurang Syarat

SWARNANEWS.CO.ID , LUBUKLINGGAU | Toyeb Rakembang dan Sofiyan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Lubuklinggau menjadi peserta Bakal calon (balon) walikota dan wakil walikota Lubuklinggau priode 2018-2023.

Pasangan yang berasal dari jalur independen ini datang menggunakan pakaian kemeja putih-putih dipadu dengan celana warna hitam dengan di arak oleh belasan pendukungnya menggunakan mobil pick up bak terbuka.

Mereka langsung di sambut oleh Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Efriadi Suhendri bersama empat orang komisioner KPU lainnya dan langsung dipersilahkan menuju ruang pendaftaran.

Usai menyerahkan berkas dan di verifikasi oleh komisioner KPU kota Lubuklinggau, rupanya ada beberapa syarat yang belum terpenuhi sehingga berkas yang dibawa calon tersebut di kembalikan untuk diperbaiki.

Beberapa berkas yang belum lengkap tersebut yakni surat penyataan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga dan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN) dari Komisi pemberantas korupsi.

Terkait belum lengkapnya berkas yang mereka bawa, Toyeb berjanji akan segera mengurusnya dan akan segera terbang menuju Jakarta untuk untuk mengurusnya.

“Masih ada waktu 24 jam mulai sekarang, saat ini juga saya akan langsung terbang ke Jakarta untuk mengurusnya,” katanya singkat.

Sementara Ketua KPU Kota Lubuklinggau Efriadi Suhendri mengatakan, masalah berkas yang belum lengkap dari pasangan independen tersebut, pihaknya masih memberikan toleransi perbaikan.

“Untuk surat penyataan Pailit dari Pengadilan Niaga dan LHKPN dari KPK itu kita masih memberikan waktu sampai dengan Rabu (10/1/2017) Pukul 24.00 WIB,” katanya.

Editor: Sarono PS

Sumber: Tribhun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar