Dengan Pelayanan Terintegrasi , Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG (19/6/2022) Kurang dari 24 jam Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan membayarkan santunan Santunan korban laka lantas di Jalan Demang Lebar Daun seberang Dinas Perdagangan Prov Sumsel pada hari Kamis tgl 16 Juni 2022 pukul 01.24 antara Mobil toyota Rush BG-1377-U dengan Sp Motor BG-4428-PJ , kejadian berawal dari Mobil Toyota Rush BG-1377-U yang datang dari arah simpang SMAN 10 Palembang hendak menuju ke arah simpang macan lindungan sewaktu mendahului kendaraan mobil yang ada didepannya terlalu kekanan sehingga menabrak sp motor BG-4428-PJ yang datang dari arah berlawanan yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia an. Rahul Riansyah dan 2 orang Luka-luka yang dirawat di RS Siti Khodijah Palembang dengan surat jaminan yang diterbitkan Jasa Raharja Sumatera Selatan.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris menyampaikan duka cita yang dalam dan turut prihatin atas musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi, dengan respon cepat. Petugas Mobile Service Jasa Raharja Sdr. Dito Agung Laksono melakukan jemput bola guna menyampaikan hak santunan dan survei keabsahan ahli waris dari korban, yang diserahkan kepada Orang Tua Korban Bapak Rudi Hartono dengan domisili di Jl Bukit Baru Palembang.

Sesuai amanah Yang diemban Jasa Raharja sebagai perpanjang tangan dari Pemerintah untuk memberikan jaminan dasar dana santunan sesuai Permenkeu RI No. 15/PMK.010/ 2017 maka bagi Ahli waris yang sah dari korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp 50 juta , yang mana dengan sistem pelayanan yang telah terintegrasi saat ini antara pihak Kepolisian, Rumah Sakit , Dinas Dukcapil, dan Perbankan, maka penyerahan santunan kepada ahli waris korban di berikan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris kurang dari 24 Jam dari kecelakaan,” ujar haris.

Pada kesempatan ini Kepala Pt Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan juga mengapresiasi atas sinergi para pihak yang telah membantu percepatan proses penyerahan santunan seperti pihak Kepolisian, Rumah Sakit, Dinas Dukcapil, Kelurahan dan Perbankan, seperti halnya hari ini dalam proses penyelesaian Insan Jasa Raharja ikut didampingi bersama Kanit Gakkum Iptu. Arham Sikakum., Ssos.

Tak Lupa Haris juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keselamatan dalan berlalu lintas , berhati-hati senantiasa mengikuti aturan dalam berkendara guna meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan