Desa Pantai Jodoh Layak Dimekarkan

SWARNANEWS.CO.ID OGAN ILIR | Mendesaknya kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi membuat ratusan kepala keluarga yang ada Desa Pantai Jodoh Kecamatan Tanjungraja menginginkan adanya pemekaran desanya.

Adanya aspirasi tersebut disambut oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir dari dapil IV. Para wakil rakyat tersebut  mendukung penuh pemekaran Desa Pantai Jodoh di Kecamatan Tanjung Raja.

Pendapat tersebut  diungkapkan anggota DPRD Ogan Ilir H. Irwan Noviatra SH usai menghadiri rapat pemekaran Desa Pantai Jodoh, bertempat di Ruang Rapat Bupati setempat, Kamis (2/11/2017).

“Perdanya inisiatif DPRD bisa dari bupati. Tapi kemarin sudah kita masukan pada perda inisiatif DPRD untuk perda pemekaran. Sekarang sudah ganti di prolegda, tinggal menunggu persyaratan, dan dibahas setelah pemerintah melakukan pengecekan ke lapangan untuk persyaratan yang diperlukan,” terang Irwan Noviatra, didampingi anggota DPRD Ogan Ilir dari dapil yang sama. Diantaranya Afrizal, Suharnawinata, Fathul Jaya SH, dan Rizal Mustofa dari Pemulutan.

Sementara Bupati Ogan Ilir H M Ilyas Panji Alam mengatakan, pemekaran desa itu akan melalui DPRD, kemudian diteruskan ke provinsi.

“Karena kita sepakat akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Jadi prosesnya yang panjang,” ungkap bupati sembari menanyakan kepada perwakilan warga.

“Saya senang desa dimekarkan, tentu akan bertambah lagi dana desa. Dan tentunya ini ada tahapan yang kita lalui. Sehingga keinginan masyarakat Desa Pantai Jodoh dapat terwujud. Prinsip saya setuju,” tegas bupati yang disambut tepuk tangan hadirin.
Dalam rapat itu hadir pula Setda H Herman, SH. MM dan Asisten I Wilson Efendi, Kabag Tapem Syamsul, Kepala PMD Samrowi. Camat Tanjung Raja Edi Rahmad, Lurah Tanjung Raja  Alamdana, serta warga Desa Pantai Jodoh.

Editor: Sarono PS