SWARNANEWS.CO.ID, Palembang | Pasca kisruh antara orangtua calon siswa dan pihak sekolah terkait persoalan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri Plus 17 Palembang beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Sumsel akan mengambil sikap tegas dan mengambil alih pelaksanaan tes PPDB yang akan datang.
“Ke depan rencananya PPDB SMA ini akan diambil alih oleh Dinas Pendidikan Sumsel. Terkait kisruh yang terjadi kemarin kami dan pihak sekolah sudah mengambil tindakan tegas dengan memecat operator PPDB di SMA Negeri Plus 17,” ujar Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumsel, Bonny Syafrian, Kamis (18/1/2018).
Dikatakan, peralihan tes PPDB dari sekolah ke Dinas Pendidikan ini nantinya akan diatur dalam Peraturan Menteri. “Detailnya belum ada, yang jelas peralihan ini akan diatur dalam Permendikbud sehingga jelas nantinya seperti apa teknis di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SMA Plus Negeri 17, Parmin menyebutkan terkait miss data pengumuman kelulusan PPDB yang terjadi disebabkan kesalahan teknis. “Ini murni ada kesalahan teknis, tidak ada kecurangan dan sudah kami jelaskan kepada orang tua calon siswa,” bebernya.
Ia menambahkan, terkait pengumuman kelulusan yang sah yakni mengacu pada pengumuman yang manual. “Orang tua sudah paham dan kami jelaskan, Alhamdulillah mereka bisa mengerti dan menerima hasil pengumuman tersebut,” pungkasnya.
editor : Sarono ps
sumber : detiksumsel.com