Disdukcapil OKU Timur Ikuti Pelayanan Aminduk Serentak se-Sumsel

SWARNANEWS.CO.ID, OKUT | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur melakukan, Gerakan Pelayanan Aminduk Bagi Peyandang Disabilitas. Gerakan tersebut dilakukan serentak seluruh Provinsi Sumatera Selatan, berdasarkan surat Direktur Jenderal Disdukcapil RI Nomor 470/6454/DUKCAPIL tanggal 28 Maret 2022, dan Surat Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Selatan Nomor 470/217/DISDUKCAPIL.I/2022 tanggal 14 Juni 2022.

Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Aminduk bagi penyandang Disabilitas yang dilakukan Via Zoom Meeting dipusatkan di halaman Disdukcapil Provinsi Sumsel dihadiri langsung Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH.MM. serta seluruh Kepala Dinas Dukcapil se-Sumsel, Rabu (22/06/2022).

“Disdukcapil Kabupaten OKU Timur melakukan gerakan pelayanan Aminduk bagi penyandang Disabilitas. Seperti Perekaman KTP dan pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) dari Sekolah Luar Biasa (SLB),” jelas Kadindukcapil H. Mursyal, SH.,MM melalui Plt. Sekdin Endang Wahyuni, S.IP.

Endang juga menjelaskan, tujuan kegiatan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas ini untuk membangun masyarakat inklusif. Sejalan dengan inovasi perekaman KTP Elektronik untuk Lansia dan Disabilitas dan Pelayanan Administrasi Kependudukan Ramah dan Layak Anak.

Disdukcapil OKU Timur juga memberikan hak bagi anak-anak tersebut untuk mukseskan OKU Timur Kota Layak Anak.

“Hari ini sebanyak 20 anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) kita serahkan KIA nya dan yang melakukan perekaman E-KTP sebanyak 6 orang,” papar Endang.

Turut hadir juga dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin, S.Pd.,M.M dan Sekretaris Dinas Sosial, Pahrowi. (*)

Teks: fedyan
Editor: maya