SWARNANEWS.CO.ID, Baturaja | Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengaku tak bisa berbuat banyak terkait masih adanya aktifitas bongkar muat barang dipasar pucuk Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kab. OKU
Hal ini dikatakan Kepala Dishub OKU Aminilson, saat dibincangi oleh wartawan, jum’at (9/2). “Padahal sudah dihimbau agar bagi toko tidak melakukan bongkar muat khusunya mobil bertonase besar di kawasan pasar atas atau di jalan akmal, apa lagi di setiap persimpangan khususnya pintu masuk dari jalan lintas menuju padar sudah ada larangan bagi truck masuk mulai dari pukul 06.30 – 16.00 wib” katanya.
Dikatakan Aminilson, Aktifitas bongkar muat barang ini dilakukan secara kucing-kucingan, akibatnya aktifitas ini menjadi pemicu kerap terjadinya penumpukan kendaraan yang akan melintas disepanjang jalan Akmal.
Diungkapkannya sebelumnya seluruh pihak terkait termasuk seluruh pemilik toko dikawasan pasar atas sudah dikumpulkan dan telah sepakat untuk melakukan bongkar muat barang diterminal tipe C (Eks Lapangan Upacara Korpri) Tanjung Baru.
“awalnya sepakat tapi kesepakatan ini tidak berlangsung lama, karena ada beberapa toko yang masih melakukan bongkar muat di pasar atas” terangnya.
Kelima di tegur oleh petugas dishub, lanjut Aminilson mereka beralasan jika bongkar muat di terminal type C memakan waktu dan biaya, pasalnya jarak antara toko dan terminal masih lumayan jaub dan harus mengeluarkan lagi biaya transportasi.
“terang saja ini menuai protes dari pedagang yang lain yang telah mentaati kesepakatan” tuturnya
Disinggung mengapa Dishub OKU tidak mengeluarkan sanksi kepada toko/ pedagang yang melakukan bongkar muat dipasar atas, Aminilson mengatakan mengenao hal itu pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena menurutnya sebagian besar memang para pemilik toko/ pedagang ini mempunyai lapak dipasar atas.
” kita tidak bisa memberi sanksi, karena mereka sebagian besar punya lapak disana” tandasnya.
editor : Sarono ps
sumber : detiksumsel