DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-21 Bahas Laporan Pansus

SWARNANEWS.CO.ID, PALEMBANG | Rapat Paripurna Ke-21 masa persidangan III dengan pembahasan terkait laporan panitia khusus IV, V,VI yang membahas Raperda kota Palembang dan persetujuan bersama.

Penyampaian rencana kerja DPRD kota Palembang tahun 2022 dan penyampaian program pembentukan peraturan daerah kota Palembang tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Kamis (9/12/2021).

Ilyas Hasbullah Wakil Ketua Pansus IV.

Panitia Khusus IV, Ilyas Hasbullah selaku wakil ketua Pansus IV melaporkan bahasan rancangan peraturan daerah Kota Palembang tentang rencana tata ruang wilayah (RT/RW) Kota Palembang tahun 2021-2024.

Harya Prathysta Endhie Putra Sekertaris Pansus V.

Laporan Panitia Khusus V yang membahas rancangan peraturan daerah Kota Palembang tentang penyediaan, penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, kawasan perdagangan/jasa dan kawasan industri dan masih perlu perpanjangan waktu pembahasan, yang disampaikan oleh Harya Prathysta Endhie Putra Sekertaris Pansus V.

Laporan Panitia Khusus VI yang membahas rancangan peraturan daerah Kota Palembang tentang penanggulangan penyakit, disampaikan oleh Febi Anggi Pratama Ketua Pansus VI.

Walikota Palembang Harnojoyo,

Selanjutnya, Pendapat akhir Walikota Palembang Harnojoyo, mengatakan hari ini agenda mendengarkan laporan dari panitia khusus IV, V , VI dan VII.

Jelasnya, dari keempat pansus tersebut ada 2 yang sudah mendapatkan persetujuan Pemerintah dan DPRD Kota Palembang yakni Pansus VI dan Pansus VII.

“Untuk Pansus IV dan V, ditunda pembahasannya karena dua Pansus ini berkaitan, tinggal kesepakatan antara masalah batas Banyuasin. Yang nanti akan kita minta SK pada Pak Gubernur Sumsel, kalau sudah diberikan penetapan batas RT/RW ini akan selesai,” katanya.

Walikota Palembang Harnojoyo,
Fauzi Ahmad, menyampaikan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Palembang tahun 2022.

Ditempat yang sama, Sri Wahyuni Wakil Ketua I DPRD Kota Palembang menyampaikan Penyampaian Rencana Kerja DPRD Kota Palembang tahun 2022.

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin, menambahkan keempat Laporan Pansus sudah disampaikan, dan Pansus IV dan V masih meminta waktu perpanjangan karena ada beberapa kendala yang belum terselesaikan.

“Kendala utama yakni tapal batas antara Kabupaten Banyuasin. Untuk 2 Pansus lainnya terkait Penanggulangan penyakit dan perlindungan perempuan dan anak sudah di sahkan, mudah-mudahan akan menjadi perda,” tutupnya. (ADV)

Teks : Iwan
Editor : Asri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *